Penuhi Hak Identitas WBP, Rutan Kabajahe – Disdukcapil Pemkab Karo Tandatangani MoU

Karo711 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka memenuhi hak kependudukan Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Karo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (07/03/2023) Pukul 08.15 WIB.

Berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, MSi, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, SH memenuhi undangan pelaksanaan penandatanganan MoU dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Karo.

Turit hadir mendampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Sastra Barus beserta Staf.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan dan jajaran yang telah hadir untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) ini, ucapnya.

“Selain untuk kepentingan instansi, yang terpenting Rutan Kabanjahe bisa menjalin silaturahmi dengan stakeholder terkhusus Disdukcapil,” sebut Susy.

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil telah menyambut baik kedatangannya bersama jajaran.

“Sambutan yang sangat luar biasa dari Ibu Kepala Disdukcapil. Ini kita lakukan dalam rangka memenuhi hak kependudukan Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut,” katanya.

Perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani oleh kedua pihak berfungsi sebagai tindak lanjut pemenuhan hak Warga Binaan Rutan Kabanjahe yang identitas kependudukannya sebagai Warga Indonesia belum lengkap, mulai dari e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan hak-hak kependudukan lainnya.

Membangun Sinergitas

Selanjutnya penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Karutan Kabanjahe & Kepala Disdukcapil Kabupaten Karo dan disaksikan oleh pihak masing-masing Instansi.

Selaku salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah kementerian Hukum & HAM Sumut, Chandra Syahputra Tarigan juga menyampaikan harapan setelah menandatangani MoU tersebut.

“Semoga perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani ini menjadi sinergitas yang kuat antara Rutan Kabanjahe dengan Disdukcapil”, tutur Karutan Kabanjahe.

Seperti diketahui, sebelumnya juga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, gelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karo dengan menyerahkan data NIK Warga Binaan, Kamis (16/02/2023).

Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan menyerahkan langsung data NIK kepada Kepala Dukcapil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, MSi diruang kerjanya, Jalan Veteran Kabanjahe. (R1)

Baca juga: Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Pemilu 2024, Kepala Rutan Kabanjahe Gelar Rakor Dengan Dinas Dukcapil Karo

Komentar