Peras Nenek Renovasi Rumah, 3 Preman Ampun-ampun Ditangkap Polisi di Medan

Sumut990 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, mengamankan tiga orang pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita tua.

Ketiga pria itu meminta uang kepada korban yang saat itu merenovasi rumahnya, dengan alasan untuk uang keamanan.

Tak menyangka, pemerasan ketiganya direkam di video handphone dan menjadi viral di media sosial.

Terkait hal ini, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H., memerintahkan personel melakukan penangkapan terhadap pelaku pungutan liar (pungli) tersebut.

Ketiga pelaku diamankan petugas di seputaran Jalan Pandau Hulu 2, Jumat (17/9/2021) dan diboyong ke Markas Polsek Medan Area.

Mereka yang diamankan, Rudi Harianto (45) pekerjaan mocok-mocok, warga Jalan Emas pinggir Rel Kereta Api, Fibdi Eko, warga Jalan Selar Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area dan temannya berinisal El.

Saat diringkus petugas, ketiganya ampun-ampun meminta maaf. Namun petugas tetap membawa mereka ke kantor polisi.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H., mengatakan, peristiwa pemerasan itu terjadi di Jalan Selar, Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area, Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Ketiganya meminta sejumlah uang kepada korban yang saat itu sedang merenovasi rumahnya.

“Tiga pelaku pemerasan saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Iptu Rianto. (R1)