Kabanjahe, Karosatuklik.com – Cerita tentang reformasi birokrasi bukanlah sesuatu yang baru. Kisah reformasi birokrasi menjadi inti dari semua spirit perubahan yang diinginkan oleh semua lapisan masyarakat di negeri ini hingga saat ini.
Menguatnya tuntutan terhadap reformasi birokrasi disebabkan karena birokrasi kita masih identik dengan kelambanan, bertele-tele dan koruptif.
Seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan mutu dan kualitas layanan instansi pemerintah, maka reformasi birokrasi harus terus diakselerasi termasuk di Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut.
Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang dipimpin Sangapta Surbakti, patut diapresiasi. Selain terus berbenah disegala lini demi pembangunan zona integritas yang merupakan momentum penting dalam membangun reformasi birokrasi di lembaga yang dipiimpinnya. Karena menurut Sangapta Surbakti, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik menjadi salah satu syarat penting dalam membangun komitmen tersebut.
Hal itu terungkap saat Tim Pokja IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja terdiri dari Jeremia Bangun (Ketua), Theo Eli Eser Tarigan (Sekretaris) dan Efraim Joy PA (Anggota) yang memberikan materi penguatan terkait pokjanya, pada Rabu (13/04/2022) pagi
Pokja IV menyampaikan materi dengan menggambarkan tujuan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada seluruh peserta Apel.
Pokja IV menguraikan tentang Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja. Bahwa, tujuan dari Pokja penguatan Akuntabilitas Kinerja ialah meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“Peningkatan akuntabilitas kinerja dapat dicapai dengan mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan yang sudah dilakukan dan menuangkannya kedalam dokumen/data dukung yang dapat diakses masyarakat. Pada Pokja 4 terdapat 2 komponen pengungkit yaitu Keterlibatan Pimpinan dan Pengelolaan Akuntablitas Kinerja.” jelas Pokja IV menguraikan.
Karutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti yang ikut dalam apel juga menambahkan pentingnya penguatan kepada seluruh peserta apel. Karutan mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai memahami apa tujuan dari Pembangunan Zona Integritas.
“Reformasi birokrasi mengupayakan tiga sasaran, yang meliputi terwujudnya pelayanan prima yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi,” beber Sangapta Surbakti.
Namun untuk mewujudkan hal itu bukan semudah membalikkan telapak tangan. Sangapta Surbakti menyadari tantangan yang dihadapinya.
“Salah satu tantangan utama adalah, pola pikir (mindset) dan budaya kerja (cultureset) kita yang stagnan sehingga belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efisien, efektif, produktif, dan professional. Itulah sebabnya kita terus sosialisasikan dalam berbagai kesempatan termasuk memanfaatkan apel pagi sebagai ajang untuk memberikan pemahaman dan penguatan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya pembangunan zona integritas,” tegasnya.
“Karena, inti dari kontestasi WBK/WBBM adalah untuk mencapai tujuan, yaitu mencegah tindak korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menanamkan mind set anti korupsi dan meningkatkan pelayanan masyarakat kepada seluruh pegawai Rutan.” tutup Sangapta Surbakti. (R1)