Polisi Tangkap Penculik Bayi di Kabanjahe, Ingin Punya Momongan Berakhir di Balik Jeruji Besi

Karo, Peristiwa1160 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor Tanah Karo mengamankan seorang wanita berinisial YBC alias Gadis yang diduga melakukan penculikan terhadap bayi berinisial HA berusia 9 bulan, di Perbulan, Kabupaten Dairi, (13/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP. Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Wakapolres Kompol. Aron Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP JM Napitupulu menjelaskan tersangka diamankan karena telah melakukan penculikan terhadap anak usia 9 bulan berinisial HA dengan alasan meminjam anak tersebut kepada orang tua kandungnya.

“Modusnya diawali seorang wanita yang berkeinginan punya anak,” sebut Kompol Aron Siahaan.

Nah, Begini Ceritanya
Dari hasil penyelidikan terungkap awalnya pada bulan Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, dimana pada saat itu Gadis menyerahkan uang sebesar Rp100 Ribu kepada MVS selaku orang tua kandung bayi yang notabenenya adalah tetangga Gadis di Kabanjahe untuk membeli susu anak tersebut.

“Saat pergi membeli susu, HA di serahkan kepada Gadis untuk digendong, saat MVS pergi membeli susu, Gadis langsung membawa lari HA menggunakan angkutan umum Sampri,” ucapnya.

Dari penyelidikan diketahui, Gadis beserta bayi tersebut berada di Dusun I Laembara Sibira Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.

Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh AKP JM. Napitupulu langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap Gadis.

“Jadi sudah tiga bulan bayi tersebut tidak dikembalikan kepada orang tuanya, sehingga orang tua kandung bayi tersebut membuat laporan kepolisian,” Jelas Aron Siahaan.

Aron juga menambahkan bahwa perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan oleh tersangka atas inisiatifnya sendiri. “Adapun alasannya karena tersangka berusaha untuk rujuk dengan cara berbohong kepada suaminya yang telah lama meninggalkan tersangka,” ungkapnya.

Belakangan diketahui suami tersangka meninggalkannya karena ia tak kunjung mendapatkan momongan. Sehingga Gadis membohongi suaminya seolah-olah selama mereka berpisah telah mengandung anak hasil perkawinan mereka dan telah melahirkan di Kabanjahe. Sehingga ia membawa bayi tersebut kepada suaminya dengan harapan suami Gadis mau menerimanya kembali sebagai seorang istri.

Gadis juga mengaku alasannya mengapa tidak kunjung mengembalikan bayi tersebut kepada orang tua kandungnya, karena suami dan mertuanya sudah senang dengan hadirnya HA di tengah rumah tangganya, sehingga Gadis takut mengungkap kebenaran tersebut.

“Gak ku-kembalikan lagi ke orangtuanya karena orang-orang dikampung sudah senang dengan anak ini, termasuk suami dan mertua saya,” ucap Gadis. (R1)