Jakarta, Karosatuklik.com – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut kasus puluhan pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman online.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan telah memeriksa enam saksi yang merupakan korban. Para korban tergiur karena diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
“Terlapor saudara R melakukan modus operandi berlagak seperti penyalur tenaga kerja di counter hand phone. Kemudian dia mencari mangsa dengan catatan korban memberikan identitas asli KTP dan membuat foto selfie dirinya dari setiap korban,” kata Nicholas.
Berdasarkan laporan yang masuk pada Jumat (5/7/2024), jumlah pelamar kerja yang menjadi korban sebanyak 26 orang. Para korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih.
“Pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada, bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman online oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7) mengatakan puluhan pelamar kerja itu pada awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor), selaku karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.
Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol.
Indofarma Akui Gunakan Nama Karyawan untuk Pinjaman Online 2022
Gonjang-ganjing soal pinjaman online (pinjol) di PT Indofarma terjawab. Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani mengakui adanya pinjol dengan mengatasnamakan nama karyawan pada 2022.
Hal itu disampaikan Yeliandriani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (19/6/2024), seperti dilihat dalam TV Parlemen.
Dia menegaskan, pinjaman tersebut telah dilunasi karena hanya beberapa bulan dilakukan.
“Pinjol ini benar dalam laporan ada pinjaman kepada fintech pada 2022, tetapi itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi,” ungkapnya.
Yeliandriani menyebut, pinjaman tersebut dilakukan perusahaan tetapi menggunakan nama pribadi karyawan. Dia mengakui aksi tersebut tergolong berani.
“Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma,” tuturnya.
Sementara itu, PT Bio Farma (Persero) sebagai induk dari Holding BUMN Farmasi mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anak usaha PT Indofarma, Tbk yakni PT Indofarma Global Medika yang terjerat pinjol sebesar Rp 1,26 miliar.
“Pinjaman melalui fintech sebesar Rp 1,26 miliar,” ujar Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya.
Temuan BPK terkait pinjaman online tersebut menyebutkan pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan dan berindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp 1,26 miliar.
Selain temuan BPK mengenai pinjaman online, Shadiq Akasya juga mengungkapkan sejumlah temuan BPK lainnya terhadap Indofarma dan anak usahanya Indofarma Global Medika berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
“Kami sampaikan juga supaya ada keterbukaan dari kami juga bahwa temuan BPK telah ada. Kami sampaikan untuk transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terdapat indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp 157,3 miliar,” katanya. (BeritaSatu)
Komentar