Medan, Karosatuklik.com – Selama melaksanakan Operasi Antik Toba 2022, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan meringkus 105 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Petugas mengamankan 2,1 Kg sabu, 478 gram ganja dan 7 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat, AKP Ainul Yaqin dalam keterangannya, Senin (14/3/2022) mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Antik yang digelar mulai 2 Februari sampai 22 Februari, Sat Narkoba Polrestabes Medan juga menangani 86 kasus. “Untuk barang bukti selain narkotika kita juga mengamankan 46 mesin jackpot, 25 unit sepeda motor dan 4 senjata tajam,” urainya.
Selama Operasi Antik, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 23 orang yang menjadi target operasi (TO), 30 lokasi yang menjadi TO dan 6 lokasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). “Total capaian TO selama Operasi Antik tercapai 100 persen. Kita juga berhasil mengungkap 33 kasus non TO dan 4 tersangka non TO,”sebutnya.
Operasi Antik 2022, kata Kasat Kompol Rafles Marpaung melanjutkan, banyak kampung rawan narkoba yang harus ditindak. Jadi, meski Operasi Antik 2022 telah berakhir, operasi GKN tetap harus dilaksanakan. “GKN ini tindakan bersama-sama menggandeng stake holder terkait. GKN adalah tindakan pencegahan,”jelasnya.
Dengan pelaksanaan GKN diharapkan kesempatan masyarakat menjadi korban penyalahgunanaan narkoba semakin kecil. Sebab, pengguna narkoba mengakibatkan perilaku agresif dan tindak kejahatan lain.
“Dengan menghilangkan kesempatan untuk menggunakan narkoba, tindak kriminal lain juga semakin berkurang. Jadi dengan melakukan penggerebekan di berbagai tempat kesempatan masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkotika semakin sedikit,” ujar Kompol Rafles Marpaung memungkasi. (R1)