Puncak Hari Pers Nasional 2024, Ini Dua Pesan Penting Presiden Jokowi untuk Insan Pers

Catatan Redaksi2901 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dua pesan kepada insan pers pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta.

Ia menyebut pers harus menjadi pilar penjaga demokrasi dan rumah bersama untuk memberikan informasi.

“Informasi yang diberikan harus berupa fakta, apa adanya, bukan mengada-ada, dan membuat yang tidak ada seolah ada,” ucap Jokowi pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Kemudian, Jokowi menyebut perusahaan pers dapat memikirkan langkah konkret dan strategis dalam menghadapi perkembangan di era digital.

“Pikirkan langkah konkret dan strategis agar adaptif dalam merespons zaman agar mampu berdiri tegak dalam persaingan global,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan bahwa telah menandatangani Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau Perpres Publiser Rights.

Ia menyebut dasar perpres ini, yakni jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media konvensional terus menjadi perhatian pemerintah.

“Setelah sekian lama dan dinanti-nanti serta setelah melewati perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya tanda tangani Perpres Publisher Rights,” ucap Jokowi.

Jokowi menyebut Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurai kebebasan pers karena lahir dari inisiatif dan keinginan insan pers.

“Pemerintah tidak mengatur konten pers, tetapi pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk tingkatkan jurnalisme yang berkualitas,” tandasnya.

Presiden Jokowi Resmi Teken Publisher Rights untuk Perusahaan Pers

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau Perpres Publiser Rights.

“Jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media konvensional jadi perhatian pemerintah. Setelah sekian lama dan dinanti-nanti serta setelah melewati perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya tanda tangani Perpres Publisher Rights,” ucap Jokowi pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Jokowi melanjutkan bahwa Pepres Publisher Rights ini telah melalui proses panjang dan banyak perbedaan pendapat.

“Saya tahu ini melelahkan dan sulit untuk menemukan titik terang. Sebelum saya tandatangani, saya dengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers dan ada perbedaan antara aspirasi media konvensional dengan aspirasi platform digital,” ucapna.

Namun, lanjut Jokowi setelah ada titik temu dan titik paham, akhirnya Perpres Publisher Rights resmi diteken. Ia mengatakan semangat awal Perpres Publisher Rights adalah jurnalisme berkualitas dan jauh dari konten negatif.

“Jurnalisme harus ada untuk mendukung kemajuan Indonesia dan kita ingin pastikan keberlanjutan industri media nasional. Kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin berikan kerangka umum perusahaan pers dan platform digital,” jelas Jokowi.

Jokowi menambahkan bahwa Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurai kebebasan pers. “Saya tegaskan bahwa Publisher Rights ini lahir dari inisiatif dan keinginan insan pers. Pemerintah tidak mengatur konten pers, tetapi pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk tingkatkan jurnalisme yang berkualitas,” pungkasnya. (BeritaSatu)

Baca Juga:

  1. HPN 2023 Sumut Terbesar Sepanjang Sejarah, Perputaran Uang Capai Rp50 Miliar
  2. Bobby Nasution Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2023
  3. Bupati Karo Cory Sebayang Hadiri Puncak Peringatan HPN 2023

Komentar