Medan, Karosatuklik.com – Selebgram asal Medan, Ratu Thalisa alias Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Kristen. Apa yang terjadi?
Mengutip CNN Indonesia, kasus ini bermula saat ia melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. Saat melakukan siaran langsung tersebut, Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut, sambil menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya.
“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah…,” kata Ratu Entok.
“Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur… Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi,” sambungnya.
Aksi yang dilakukan Ratu Entok dianggap menyinggung dan melukai hati Umat Kristiani. Karena itu, sejumlah warga dan beberapa asosiasi umat Kristen kemudian melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.
Kasus itu telah tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
“Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat beragama Kristen saat membuat konten di medsosnya,” ujar pelapor Daniel Chandra.
Ratu Entok pun ditangkap di kediamannya untuk dimintai keterangan atas dugaan penistaan agama Kristen. Ia ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024) siang.
“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi menyebutkan saat ini Ratu Entok masih dalam pemeriksaan penyidik siber di Polda Sumut. Dia belum bisa memastikan apakah Ratu Entok ditahan.
“Saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” katanya. (CNBC Indonesia)
Komentar