Siap Pindah ke IKN, Minimal Rp50 Juta Diterima ASN

Nasional2189 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa pada pada bulan Juli 2024 akan mulai dilakukan perpindahan bagi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada Juli 2024 tersebut dimulai dari ASN Pertahanan dan Keamanan (Hankam).

Diketahui ada sekitar 16.990 ASN termasuk anggota TNI/Polri yang siap dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur pada tahun 2024 ini.

Akan tetapi pada tahap pertama bulan Juli 2024, jumlah ASN yang pindah ke IKN ini adalah sebanyak 6.000 orang.

Presiden Jokowi juga telah menyiapkan beragam fasilitas dan tunjangan bagi para ASN yang pindah ke IKN.

Tunjangan untuk para ASN yang pindah ke IKN tersebut dinamakan tunjangan pionir.

Lalu, apa saja fasilitas serta komponen tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN pada tahun 2024 ini?

Para ASN tersebut akan mendapatkan fasilitas rumah dinas seluas 92 meter persegi. Selain itu mereka juga mendapatkan tunjangan kemahalan dengan nominal minimum Rp50.000.000.

Selain itu ada 4 komponen tunjangan pindahan yang akan diterima oleh para ASN tersebut.

Berikut rinciannya:

  1. Uang harian, akan diterima oleh para ASN selama proses pindahan berlangsung.
  2. Biaya barang pindahan, berupa biaya pengepakan dan angkut barang ASN ke IKN.
  3. Biaya transportasi, berupa tiket pesawat one way, sewa mobil 1 bulan pertama, hingga transportasi Bandara hingga lokasi hunian di IKN.
  4. Biaya tunggu, berupa biaya penginapan transit para ASN di Balikpapan.

Sebagai informasi, tahapan kedua pemindahan para ASN ke IKN ini akan dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2024 mendatang.

Pemindahan ASN tahap pertama pada Juli 2024 ini dilakukan untuk mempersiapkan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024.

Meskipun sudah ada rincian komponen fasilitas beserta tunjangan bagi para ASN yang pindah ke IKN, hingga saat ini belum diketahui besaran atau nominal detail dari tunjangan-tunjangan tersebut.

Namun yang pasti, pemberian tunjangan ini dimaksudkan sebagai apresiasi bagi para pegawai ASN yang pindah ke IKN. Sebab, pada masa awal ini masih belum tersedia dukungan fasilitas yang lengkap seperti yang didapat oleh para ASN sebelumnya di DKI Jakarta.

Itulah rentetan fasilitas beserta tunjangan yang akan diterima oleh para ASN yang pindah ke IKN mulai Juli 2024 mendatang. (AyoBandung.com)

Komentar