Jakarta, Karosatuklik.com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan penjelasan perihal temuan transaksi mencurigakan 36,67% dana operasional proyek strategis nasional (PSN) mengalir ke sub kontraktor dan politisi.
Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan ada salah satu informasi yang memiliki pemahaman yang salah terkait dengan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh PPATK sepanjang 2023, khususnya mengenai kasus korupsi terkait dengan PSN.
Dalam statement PPATK telah dinyatakan bahwa kasus tersebut adalah terkait salah satu kasus korupsi yang berhubungan dengan PSN dengan total kerugian sebesar 36,67% dari nilai proyek yang dibayarkan.
Sementara itu, kasus ini telah ditangani oleh penegak hukum dan menjadi kasus yang disampaikan kepada publik sebagai kinerja PPATK pada 2023. Posisi PPATK dalam hal ini adalah membantu aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasus tersebut.
“Pemahaman dan pernyataan bahwa kasus tersebut adalah terkait dengan PSN secara keseluruhan adalah tidak benar. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek PSN,” kata Natsir dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (13/1/2024).
Natsir menambahkan, pengungkapan satu kasus yang berhubungan dengan PSN ini membuktikan bahwa kinerja PPATK adalah membantu hukum dalam upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan governance pengelolaan anggaran negara.
Ini merupakan langkah serius dan terus-menerus sehingga proyek-proyek pemerintah dalam skema PSN dapat berjalan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas.
“Kami sampaikan bahwa 36,67% itu adalah terhadap satu modus kasus yang saat ini sedang ditangani oleh penegak hukum,” tegas Natsir.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada transaksi mencurigakan 36,67% dana operasional proyek PSN mengalir ke sub kontraktor dan politisi dalam acara refleksi kerja PPATK 2023 pada Rabu (10/1/2024). Seperti diketahui, proyek PSN yang dicanangkan pemerintah sebanyak 210 PSN. Hingga 2023 tercatat sebanyak 158 PSN telah diselesaikan dengan nilai investasi sebesar Rp 1.102,7 triliun. (BeritaSatu)
Komentar