Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tim UPP Provinsi Sumvatera Utara melaksanakan suvervisi untuk melakukan pengecekan sejauh mana persiapan dan pelaksanaan Kabupaten Karo bebas pungutan liar (pungli) di ruang rapat Bupati Karo pada Selasa (05/4/2022).
6 Jenis pelayanan publik yang rawan pungli yaitu:
1. Pelayanan Administrasi Kependudukan antara lain; pembuatan KTP, Paspor, Akte Lahir, Surat Nikah dan Surat Kematian.
2. Pelayanan Administrasi Bidang Agraria diantaranya; Penerbitan Sertifikat Tanah dan Hak Guna Usaha.
3. Pelayanan Administrasi Bidang Transportasi antara lain; Izin Pelayaran, Izin Angkutan dan Izin Trayek.
4. Pelayanan Birokrasi Pemerintahan Daerah antara lain; Penerbitan SIUP, SITU, IMB dan Izin Pertambangan Izin Perkebunan.
5. Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor Meliputi Penerbitan SIM, STNK dan BPKB,
6. Pelayanan Administrasi Pendidikan Meliputi PPDB, Ijazah, Legalisir dan Penggunaan Dana BOS.
Pokja Ahli UPP Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara, Dr. Haslinda, S.Sos., M.I.Kom, menyebutkan bagaimana target kerja UPP Kabupaten Karo, kegiatannya apa saja dan bagaimana pencapaiannya terutama yang menyangkut kepada sektor pelayanan publik, ujarnya.
Meningkatkan Sinergitas
Sehingga, lanjut Haslinda, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polres Tanah Karo, Kejaksaan dan Inpektorat Kabupaten Karo dalam pemberantasan pungli.
Menyikapi hal itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos menyampaikan supaya pemerintah daerah bersinergi dan berkomunikasi dengan lintas sektoral dalam kegiatan Saber Pungli, ujarnya.
Dia berharap, di tahun 2022 ini, Kabupaten Karo bisa bebas dari segala macam modus pungli. “Namun hal ini adalah menjadi tugas kita bersama sehingga Kabupaten Karo bisa bersatu padu untuk dapat menjadi lebih baik kedepannya,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Saber Pungli Kabupaten Karo, Kompol. Aron Tamba Tua Siahaan, SH juga menyampaikan agar kegiatan UPP Saber Pungli ini dapat berjalan dengan baik dan kedepannya bisa diperbaiki lagi.
5 Bidang Pedoman Penilaian
Pokja Ahli UPP Saber Pungli Prov.SU, Dr. Haslinda, S.Sos., M.I.Kom dalam paparan materinya menyampaikan 5 bidang pedoman penilaian kota bebas pungli meliputi, yakni:
Pertama, Bidang SDM yaitu terdapat database kepegawaian berbasis IT yang dimana membuat aplikasi website kepegawaian.
Kedua, Bidang Operasional, terlaksananya kegiatan sesuai program kerja yang disusun.
Ketiga, Bidang Sarana dan Prasarana yaitu terdukungnya alat komunikasi.
Keempat, Bidang Penganggaran yaitu tersedianya anggaran yang memadai serta tertibnya pertanggungjawaban keuangan
Kelima, Bidang Inovasi Kreasi yaitu terdapatnya banyak inovasi kreatifitas dalam menggelorakan Saber Pungli.
Turut hadir, Sekretaris Pokja Intelijen Polda Sumut, Esron Sianturi, Pewakilan Kejaksaan Negeri Karo, Halfous Hangoluan Samosir, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, S.E., M.Si dan tamu undangan lainnya. (R1)