Medan, Karosatuklik.com – Polda Sumatera Utara menetapkan status dokter G dari saksi menjadi tersangka terkait dugaan menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa sekolah dasar dr Wahidin
rjen Pol. Drs. R. Z. Panca
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.