BPJS Kesehatan dan Pemkab Karo Konsisten Tingkatkan Kualitas Pelayanan JKN

Karo3444 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabanjahe menggelar Media Gathering bertajuk “Validitas, Netralitas dan Keseimbangan Pemberitaan Media Dalam Penyelenggaraan Program JKN”. Dan “Peran Pemkab Karo Dalam Mendukung Penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Karo”.

Dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Optimalisasi kualitas pelayanan sudah dilakukan sejak kepengurusan administrasi kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan hingga saat pemanfaatan layanan di fasilitas kesehatan.

Bersama puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Karo acara yang dikemas santai tapi menghasilkan dialog yang konstruktif dan produktif tersebut digelar di Kamari Coffe Space Jalan Kesehatan Kabanjahe, Jumat (20/9/2024).

Kepala Bagian Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabanjahe, Charles Siburian, menjelaskan, media gathering bersama dengan insan pers dalam rangka mensosialisasikan beberapa informasi dan program BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Selain itu, pemberian informasi secara rutin dilakukan untuk menghindari mispersepsi masyarakat ditengah berbagai issue/opini yang berkembang,” tutur Charles Siburian.

Kata dia, untuk cakupan kepesertaan untuk wilayah Kabupaten Karo sudah mencapai 96 persen dari jumlah penduduk sebesar sekitar 400.000 jiwa yang tercover dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Lanjutnya, capaian kepesertaan 96 persen ini berbuah Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024, yang diterima Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, pada acara UHC Awards yang digelar di Krakatau Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) lalu.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin kepada Bupati Karo yang saat itu turut didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr.Jasura Pinem, M.Kes dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung.

Dirinya juga berharap dengan adanya pertemuan ini bisa memberikan informasi akurat, dari dialog atau pertanyaan terkait alur BPJS yang bisa diinformasikan kepada masyarakat.

BPJS Kesehatan PBPU BP Pemda

Sementara Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang diwakili Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr Jasura Pinem, MKes memaparkan kepesertaan PBPU BP Pemda (Dibiayai Pemkab Karo) Tahun Anggaran 2024.

Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah. PBPU BP Pemda merupakan peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan dan ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota

Dikatakannya, tahun 2024 (induk), 20.057 (jiwa), iuran per bulan 37.800, masa PKS (12 bulan) atau Januari-Desember, total iuran Rp 9.097.855.200.

Masih pada 2024 (Peb), 1.905 jiwa, iuran per bulan Rp37.800, masa PKS 11 bulan atau Februari-Desember, total iuran Rp 792.099.000,-

Lanjutnya, 2024 (Juni), 5.000 jiwa, iuran per bulan Rp37.800, masa PKS 7 bulan atau Juni – Desember, total iuran Rp 1. 323.000.000,-

Total jumlah peserta sebanyak 26.962. Sementara jumlah total iuran sebanyak Rp 11.212.954.200.

Menurut dr Jasura Pinem, MKes, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen dalam mendaftarkan seluruh penduduknya pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Adapun syarat untuk mendapatkan penghargaan ini, daerah harus mampu mencapai cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 95 persen dari jumlah penduduk.

Menurutnya, sekalipun telah berhasil meraih UHC Award 2024, dengan capaian 96 persen UHC di Kabupaten Karo belumlah optimal. Perlu perjuangan dan afirmasi kebijakan untuk mencapai angka 98 persen di akhir tahun ini ataupun di tahun depan.

“Perlu terus kerja keras dan sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, serta dukungan semua pihak, termasuk pentingnya insan pers dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Jasura Pinem.

Pemkab Karo Konsisten Tingkatkan Kinerja Pelayanan Kesehatan

“Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Ini sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, insan kesehatan memiliki peran yang strategis untuk mewujudkan semua itu, dengan turut melakukan transformasi kesehatan,” imbuhnya.

Ia juga mengaku bahwa Pemkab Karo konsisten meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit rujukan melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan kualitas SDM, khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan yang diperlukan seperti alkes dan faskes lainnya, tutup dr Jasura Pinem yang juga mantan Direktur RSU Kabanjahe dan Ketua PMI Kabupaten Karo.

Hal ini tentunya, sekaligus menjawab sejumlah masukan, gagasan dan kritikan yang bersifat membangun dari sejumlah wartawan, diantaranya Robert Tarigan, SH (Pemred Karosatuklik.com), Daniel Manik (Orbit), Marlinto Sihotang (Sib), Anita Theresia (Indonesia Satu) dan lainnya.

Turut hadir sebagai narasumber, Justianus Purba selaku Ketua PWI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat. (R1)

Baca Juga:

  1. Bupati Karo Raih Penghargaan UHC Award 2024
  2. Pemkab Karo Gelar Pembekalan Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Kabupaten Karo 2023
  3. Pemkab Karo Raih Predikat Zona Hijau Kategori A Dengan Nilai 88,76 Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
  4. Peringati HKN ke-59 Tahun 2023, Pemkab Karo Serukan Insan Kesehatan Tingkatkan Layanan
  5. Jika Tak Pernah Sakit, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?

Komentar