Kesepakatan itu dibuat dalam rapat konsinyering. Rapat itu dilakukan sejak Jumat (13/5/2022).
“Soal anggaran pemilu tahun 2024 yang insya Allah dapat dipersetujui sebesar Rp76 triliun,” kata Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda melalui rekaman suara, Sabtu (14/5/2022).
Rifqi mengatakan anggaran itu dialokasikan dalam anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2022-2024. Anggaran akan dicairkan secara bertahap.
“Nanti keputusan resminya akan diambil melalui rapat dengar pendapat. Konsinyering lebih kepada mekanisme secara semiformal dilakukan agar semua pihak yang selama ini mengalami kebuntuan bisa menemukan titik temu,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengajukan keberatan atas anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU. Awalnya, KPU mengajukan anggaran Rp86 triliun.KPU sempat memangkas sejumlah mata anggaran. KPU pun mengajukan permohonan anggaran senilai Rp76 triliun.
Permohonan itu digantung seiring wacana penundaan pemilu. Pembahasan anggaran kembali bergulir usai Presiden Joko Widodo memerintahkan anak buahnya memfasilitasi KPU dalam persiapan Pemilu 2024. (R1/CNNIndonesia)
Komentar