Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan DPRD terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamalem kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah mengubah bentuk badan hukum PDAM Tirtamalem menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtamalem, yang saat ini sedang dalam proses pengesahan di DPRD Kabupaten Karo.
Berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah akan berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 keseluruhan modal Perumda dimiliki oleh daerah, berbeda dengan Perseroan Daerah yang sahamnya bisa dibagi kepada investor. Dengan begitu, Perumda Tirtamalem nantinya diharapkan lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat ketimbang mencari laba.
Seperti Mengurai Benang Kusut
Saat ini PDAM Tirta Malem Kabanjahe masih memenuhi kebutuhan masyarakat Bumi Turang dengan air baku bukan air minum dengan kwalitas air yang kurang baik. Permasalahan ditubuh Badan Usaha Milik Daerah itu dinilai sudah sangat kompleks seperti mengurai benang kusut. Juga belum menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat banyak. Khususnya kota Kabanjahe, warga sudah lama harus membeli air dari sumur-sumur bor milik swasta yang terus menjamur di kota itu.
Hal ini tentu sangat menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Mandi Cuci Kakus (MCK). Mirisnya, kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan sudah juga terjadi pergantian sejumlah kepala daerah, tetapi sepertinya ‘gurita’ kebobrokan PDAM belum dapat diatasi sesuai dengan harapan dan ekspektasi masyarakat.
Saat ini masyarakat pelanggan Tirtamalem menggantungkan harapannya kepada Direksi yang baru dilantik Ir Jonatan Tarigan. Harapan itu tidak pernah akan hilang. Tetapi bisa jadi harapan dan harapan hanya menjadi retorika belaka, warga tetap masih bergantung dengan sumur bor milik swasta yang kian menjamur.
Kondisi yang kian memprihatinkan ini menjadi perbincangan serius ditengah-tengah masyarakat. Juga menjadi bahan perdebatan sengit di rapat-rapat DPRD Kabupaten Karo.
“Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karo tidak akan tinggal diam dengan situasi yang tidak pernah terselesaikan dari tahun ke tahun. Dari kepala daerah yang satu ke kepala daerah selanjutnya.”
“Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita tetap akan mengawal setiap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo dengan kabinetnya, khusus pemenuhan kebutuhan air bersih kota Kabanjahe,” ungkap Sekretaris FPG DPRD Kabupaten Karo, Firman Firdaus Sitepu, SH di sela-sela Rapat Panitia Khusus, Senin (18/10/2021) sore.
Dia juga berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan Tirtamalem. Mereka (PDAM Tirtamalem) nantinya diharapkan lebih mengutamakan fungsi sosialnya ketimbang fungsi ekonomi.
“Perumda mengutamakan layanan kepada masyarakat, pembangunan, jadi kita harap fungsi sosial Tirtamalem lebih menonjol setelah berubah menjadi Perumda. Kita akan sama-sama memantau ini,” katanya.
Jonatan Tarigan Diminta Gerak Cepat
Ditambahkan Firdaus Sitepu, Fraksi Partai Golkar, dari tahun ketahun tetap menyuarakan keberpihakan kepada kepentingan warga yang nota bene konsumen PDAM. “Dalam pemandangan umum fraksi kita sudah mempertanyakan dan mohon penjelasan bagaimana strategi Pemerintahan Cory – Theo menyelesaikan persoalan didalam tubuh PDAM Tirta Malem Kabanjahe,” sebut Sitepu.
Ini sudah seminggu Direksi yang baru dilantik dan sudah juga dilakukan serah terima dari pejabat yang lama. Sampai hari ini belum terlihat kinerjanya. Bahkan dua minggu terakhir ini air tidak mengalir di kota Kabanjahe.
“Untuk itu, diharapkan gerak cepat dari saudara Jonatan Tarigan untuk menyelesaikan permasalahan itu. Kalau memang permasalahan ada pada mesin atau jaringan distribusi, itu yang harus segera diselesaikan. Begitu juga kalau permasalahan ada pada pegawai, direksi yang baru harus segera bertindak dengan arif dan bijaksana,” pungkas Firdaus Sitepu. (R1)