Kerjasama Dengan BIG, Solusi Penyelesaian Masalah Pembangunan

Berita871 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo diminta memanfaatkan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Jakarta.

Soalnya, penandatanganan kerjasama sudah dilakukan Pemkab Karo melalui Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH di Gedung BIG, Jalan Raya Jakarta – Bogor KM 46 Cibinong beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu, SH, Minggu (4/10/2020) Pukul 20. 20 WIB di Kabanjahe.

Informasi Geospasial sendiri merupakan informasi penting yang menunjukkan posisi atau lokasi suatu objek atau kejadian yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan.

Disamping itu, ada beberapa titik di desa mengalami suatu permasalahan terkait batas dan peta antar desa, belum terselesaikan akibat selama ini belum ada BIG bekerjasama dengan Pemkab Karo. 

“Nah sekarang kita sudah bisa menggandeng BIG sebagai landasan menyelesaikan beberapa permasalahan, baik dari segi batas antar  desa, antar kabupaten hingga antar propinsi,” ucapnya.

Menurut Firman Firdaus Sitepu, kerjasama  pembangunan basis data dan meta data geospasial, penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi dan, penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang dan hams administrasi wilayah semakin dibutuhkan.

“Ditengah perkembangan dan kemajuan tekhnologi informasi yang sangat pesat, keakuratan sebuah data, sangatlah penting,” tutur politisi Partai Golkar itu.

Sementara sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, menjelaskan, Pemanfaatan BIG (data) digital dalam membantu masalah mitigasi bencana, BIG sudah membangun digital model yang bisa menyampaikan informasi geospasial, kata Bupati. (R1)