KPK Geledah PT Adonara Terkait Korupsi Lahan DP 0 Persen

Nasional812 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/3/2021).

Tanah tersebut untuk program DP 0 persen. Lokasi-lokasi yang didatangi penyidik KPK antara lain, Kantor PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, serta rumah kediaman dari sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini.

“Tim penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Ali menyatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara dalam penggeledahan tersebut.

Menurutnya, penyidik akan mempelajari keseluruhan dokumen sebelum melakukan penyitaan atas seizin Dewan Pengawas KPK.

“Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” ujarnya.

kpk1

Kinerja Tak Terganggu

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah menetapkan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka.

PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta. Yoory pun telah dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan sejumlah program di bawah BUMD DKI tak akan terganggu menyusul kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program DP 0 persen.

“Insyaallah program dan lain-lain, di BUMD enggak keganggu karena ini kasus kan lama tahun 2018 kalo enggak salah, program jalan terus,” kata dia di Balai Kota, Senin (8/3/2021) malam.

Riza menyebut pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Kendati demikian, ia tetap berharap Yoory bisa bebas.

Menurut Riza, BUMD, termasuk PT Sarana Jaya tak hanya dipimpin oleh satu orang. Mereka adalah satu tim yang terdiri dari direktur maupun manajer.

“Jadi kalau ada yang sedang jalani proses hukum kita hormati beri kesempatan, tentu berharap yang bersangkutan bebas,” katanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang menjerat Yoory terkait program DP 0 Rupiah Pemprov DKI.

Sembilan objek pembelian tanah diduga dikorupsi, salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 m2 di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. (cnnindonesia.com)