Maju di Pilkada Pakpak Bharat, Anggota DPRD Bayar Manik Daftar di 5 Parpol

Pakpak Bharat, Sumut2996 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Bursa calon Bupati dan Wakil Bupati di Pakpak Bharat Periode 2024-2029 nampaknya bakal terus bertambah. Di tengah geliat penjaringan bakal calon oleh sejumlah partai politik maka dipastikan pertarungan pilkada di daerah itu bakal seru dan berlangsung ketat, apalagi jika hanya satu putaran.

Kali ini, Bayar Manik, ST, dipastikan bakal ikut meramaikan kontestasi politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat periode 2024-2029.

Hal itu diketahui setelah Bayar Manik secara resmi mendaftarkan diri ke Lima partai politik di Kabupaten Pakpak Bharat, yakni Partai,PKB,PKS, PDI Perjuangan, Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) pada Jum’at (17/05/2024)

Bayar Manik, mendaftarkan dirinya pertama ke Partai PKB, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra dan terakhir ke PAN dalam sehari.

Pada kesempatan itu, Bayar Manik mengaku dirinya merasa senang atas penyambutan dan pelayanan ketiga partai politik tersebut saat mendaftar. “Atas penyambutan yang baik tersebut, saya mengucapkan terimakasih juga kepada tim saya yang tadi ikut mendampingi,” tuturnya.

Sejumlah media termasuk Jurnalis Karosatuklik.com yang ikut menyaksikan Bayar Manik saat melakukan pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Pakpak Bharat Periode 2024-2029 ke Partai PKB, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra dan PAN.

Pengambilan formulir tersebut turut didampingi tim pemenangannya, Sekjen Partai PKB Jonner Nadeak.

Selanjutnya,Jonner Nadeak, SH, menyatakan soal sosok Bayar Manik, merupakan kader partai PKB terbaik di Pakpak Bharat dan Dia sekarang masih aktif sebagai Anggota DPRD, maka layak jadi Bakal Calon Bupati Pakpak Bharat, ungkapnya.

Sementara, Bayar Manik ketika di konfirmasi menyatakan di Kantor DPC Partai Gerindra, dirinya mengharapkan rekomendasi dari ke lima partai tersebut untuk maju sebagai Calon Bupati.

Ditempat yang sama tim penjaringan/pendataran Partai Gerindra, Alymullah Manik, SPd, menyatakan siapa saja yang mendaftar ke DPC Partai Gerindra berkasnya akan kita kirim ke DPP.

“Kami hanya melakukan penjaringan, nanti yang menentukan adalah DPP di Jakarta,” sebutnya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024:

  1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (WES)

Komentar