Pengakuan Menteri Edhy, Usai Jalani Pemeriksaan KPK

Berita, Nasional869 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah selesai menjalani pemeriksaan perdananya hari ini sebagai tersangka dugaan suap ekspor benur. Edhy pun terlihat santai usai menjalani pemeriksaan.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020), Edhy keluar pukul 21.40 WIB. Edhy terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Edhy pun kemudian menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait pemeriksaan hari ini. Edhy menyebut awalnya dirinya dicek kesehatan terlebih dahulu sebelum menjalani pemeriksaan.

“Alhamdulillah cek kesehatan, tadi memang ada sedikit, ya itu biasalah, sekarang saya sudah ikutin terus proses pemeriksaan,” kata Edhy di lokasi. Edhy menyebut masih terus akan menjalani serangkaian pemeriksaan selanjutnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy diduga menerima suap terkait penunjukan eksportir benih lobster.

Kasus dugaan suap Edhy berawal dari informasi penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Pada 21 November 2020 sampai 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi terkait hal ini.

Konstruksi perkaranya, pada 14 Mei 2020, Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Pihak yang hendak menjadi eksportir benur harus memenuhi penilaian Tim Uji Tuntas sebagaimana yang tertera dalam Surat Keputusan itu.

Tim Uji Tuntas dipimpin oleh Staf Khusus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas. Ada pula Staf Khusus Menteri Edhy bernama Safri (SAF) selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Pada awal Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) bernama Suharjito (SJT) datang ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bertemu SAF. PT DPPP hendak menjadi eksportir benur.

Untuk mengekspor benur, syaratnya harus melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK). PT ACK ini bertindak sebagai ‘forwarder’ benur dari dalam negeri ke luar negeri.

Edhy Prabowo Ditangkap KPK

“Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT ACK dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor,” kata Nawawi Pomolango.

BELANJA BARANG MEWAH DI HAWAI

Selanjutnya, dugaan modus rekening penampung, duitnya dipakai buat belanja-belanja di Hawaii: Supaya diterima sebagai eksportir benur, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp 731.573.564,00.

Di sinilah modus rekening penampung dijalankan. PT ACK dipegang oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Amri dan Ahmad Bahtiar diduga merupakan calon yang diajukan pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Duit-duit dari perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi eksportir benur kemudian masuk ke rekening PT ACK

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar,” kata Nawawi.

Pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri Edhy) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya bernama Iis Rosyati Dewi, stafsus Edhy bernama Safri, dan stafsus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta. Duit Rp 3,4 miliar itu dipakai belanja-belanja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

“Penggunaan belanja oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sekitar Rp 750 juta berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” kata Nawawi.

“Di samping itu pada sekitar bulan Mei 2020, EP juga diduga menerima sejumlah uang sebesar US$ 100 ribu dari SJT melalui SAF dan AM. Selain itu SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total Rp 436 juta dari AM,” kata Nawawi. (Dtc)