Penyidik KPK Bawa 2 Koper dan 1 Ransel Seusai Geledah Kantor Setjen DPR

Headline7678 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan satu ransel seusai menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Senayan, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore. Penggeledahan rampung hingga pukul 17.00 WIB dan terlihat para penyidik membawa dua koper yang berwarna merah dan hitam.

Kedua koper tersebut ditaruh di dua kendaraan yang berbeda. Koper merah dan ransel dimasukkan ke mobil Innova berpelat B 2526 ZJ. Sementara koper hitam dimasukan ke mobil Innova dengan pelat B 2296 UZW.

Penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media terkait penggeledahan tersebut. Mereka langsung naik ke dalam mobil, lalu meninggalkan gedung Setjen DPR.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya membenarkan tim penyidik KPK sedang menggeledah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Ulujami dan Kalibata, Jakarta.

“Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).

Ali Fikri belum membeberkan lebih detail temuan yang diperoleh KPK dari penggeledahan ini. Terkait kasus ini, KPK mengungkapkan nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR mencapai Rp 120 miliar.

Ali Fikri menyampaikan, KPK mengendus dugaan unsur melawan hukum yang dilakukan perusahaan pelaksana proyek, antara lain memakai perusahaan lain dalam pengadaan serta proses pengadaan hanya formalitas. Adapun barang yang dikorupsi, antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan. (BeritaSatu)

Komentar