Polisi Gerebek Lokasi Judi Terbesar di Karo, 29 Orang Ditangkap

Headline8403 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan 29 orang saat penggerebekan salah satu ruko yang menjadi lokasi perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Lokasi judi itu merupakan yang terbesar di daerah tersebut.

“Bahwa lokasi yang kami lakukan penindakan atau penggerebekan merupakan lokasi perjudian yang terbesar di Kabupaten Tanah Karo,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, Rabu (10/9/2025).

Ricko mengatakan dari total 29 yang diamankan, enam di antaranya dipulangkan karena hanya sebagai penonton.

Sementara, 23 pelaku lainnya berperan sebagai bandar hingga pemain.

Di mana dari 29 orang tersebut, 6 orang kami kembalikan karena yang bersangkutan merupakan penonton.

Sementara 23, sesuai dengan peran masing masing, ada yang mengumpulkan uang, bandar, pemain,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Kabupaten Karo.

Saat penggerebekan itu, ada uang jutaan rupiah dan 29 orang turut ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan penggerebekan dilakukan di Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (8/9/2025).

Dari total 29 orang yang diamankan, 7 di antaranya merupakan perempuan.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit 3 Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita,” kata Ferry, Selasa (9/9).

Selain menangkap 29 orang itu, polisi juga mengamankan barang bukti enam mesin permainan tembak ikan, sejumlah hp, 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, dan uang sekitar Rp 5,9 juta.

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Karo, 29 Orang Ditangkap

Sebelumnya dikabarkan, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Saat penggerebekan itu, ada uang jutaan rupiah dan 29 orang turut ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan penggerebekan dilakukan di Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, Senin (8/9/2025).

Dari total 29 orang yang diamankan, 7 di antaranya merupakan perempuan.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit 3 Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita,” kata Ferry, Selasa (9/9).

Ferry menjelaskan bahwa informasi perjudian di lokasi itu diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan menggerebek lokasi tersebut.

Selain menangkap 29 orang itu, polisi juga mengamankan barang bukti enam mesin permainan tembak ikan, sejumlah hp, 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, dan uang sekitar Rp 5,9 juta.

“Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, kata Ferry, lokasi tersebut telah dipasang garis polisi.

Sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki lebih lanjut soal perjudian itu.

“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.

Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” pungkasnya. (Foto: Tangkapan Layar).(R1/Dtc)

Komentar