Polisi Ringkus Pelaku Narkotika jenis Ganja di Stadion Samura Kabanjahe

Karo4559 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Stadion Samura, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat netto 28,37 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, MM, M.Tr. Opsla, Senin (11/2/2025), membenarkan pihaknya kembali meringkus pelaku narkoba.

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (7/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB di area parkir Stadion Samura Kabanjahe.

Tersangka berinisial MF (25), wiraswasta, berdomisili di Jalan Samura, Gang

Madrasah Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering (daun, ranting, dan biji) dengan berat netto 28,37 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan satu unit handphone merek iPhone warna putih,” ujarnya.

Dikatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh, petugas kita dari Satresnarkoba, melakukan penyelidikan di sekitar Lapangan Stadion Samura. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa narkotika. “Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja yang disembunyikan di balik bajunya,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Kapolres, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti pendukung. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Tersangka MF dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan tersangka ini. Polres Tanah Karo berkomitmen dalam pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (R1)

Komentar