Medan, Karosatuklik.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH bersama Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, SE MM, para kepala daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026), dalam rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi.
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, SIK M.Si MM, Pimpinan KPK Dr. Johanis Tanak, S.H, M.H, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha dan perwakilan LKPP.
Komitmen bersama diawali dengan pembacaan naskah yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, kemudian dilanjutkan penandatanganan oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara.

Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti turut menandatangani komitmen tersebut bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, SE.
“Melalui penandatanganan ini, Pemerintah kabupaten Langkat siap mewujudkan Pemerintahan yang baik dan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan akuntabel,” ujarnya.
Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah.
“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby.
Bobby menegaskan Pemprov Sumut bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya penyimpangan. “Kita perlu memperkuat posisi APIP,” pesan Johanis.
Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan, APIP memiliki peran strategis dalam mendeteksi penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum.
“APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” ujarnya.
Turut mendampingi Plt Bupati Langkat, Sekretaris Daerah Amril S.Sos M.AP, Kepala BPKAD Langkat Drs. M. Iskandarsyah, Plt , S.KM, M.KM. Plh Prokopim Muhammad Nawawi S STP MSP. (R1)













Komentar