Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Pembersih Kaca Mobil di Jalanan

Sumut13013 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku pembersih kaca mobil di jalanan yang membuat resah pengguna jalan di Jalan Abdullah Lubis simpang Jalan Pattimura, Jumat (21/10/2022).

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK menyebutkan tiga pelaku bernama Andre (22) warga Jalan M. Idris Medan Petisah, Yunanda (27) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung, Riko Syahputra, (33) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung.

“Ketiga pelaku diamankan dalam menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat (Dumas) yang sempst viral di media sosial instagram tentang adanya seorang pemuda bersama beberapa orang temannya yang berprofesi sebagai pembersih kaca mobil di jalanan dan memaksa kepada pengendara mobil sehingga membuat pengendara tidak nyaman,” kata Kapolsek Kompol Ginanjar.

Mendapat informasi itu, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

“Hasil interogasi pelaku bernama Yunanda mengakui yang di dalam video tersebut dirinya bersama seorang temannya,” sebut dia.

“Aksi tersebut ia lakukan dikarenakan merasa tersinggung oleh salah satu pengendara yang menolak dengan suara klakson yang kuat ketika hendak di bersihkan kaca mobil oleh pelaku, sehingga pelaku menunjuk nunjuk dan meledek pengendara mobil tersebut,” ungkap Kapolsek.

Pelaku Yunanda pun merasa menyesal atas perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan khususnya pengendara mobil yang berselisih dengannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (R1)