Medan, Karosatuklik.com – Dalam rangka mensuskseskan Pilkada serentak 2024 yang semakin dekat, Bawaslu Sumatera Utara gelar acara peningkatan kapasitas yang dihadiri kurang lebih dua ribu peserta mulai dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam Kabupaten/Kota hingga Kesekretariatan Bawaslu dan Panwascam Kabupaten/Kota se-Sumut di Medan International Convention Center, Senin (23/09/2024).
Dalam arahan dan sambutannya, Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis kembali menekanlan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas dan soliditas pengawas.
“Jaga integritas dan soliditas sebagai pengawas, selalu berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu,” tegas dia.
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah:
- Meningkatkan kapasitas SDM Panwasllu
- Meningkatkan etos kerja SDM di Panwaslu
- Menyamakan persepsi dan pengetahuan terkait pengawasan Pilkada serentak
“Selama menjalankan tugas tetap jaga kesehatan, fisik harus kuat dan tidak boleh lemah dan lengah sampai Pilkada selesai dan harapnnya, teman-teman pengawas juga dapat memahami serta menjalankan tugas dan wewenang sebagai pengawas sesuai dengan Perundang-undangan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Aswin.
Kehumasan Harus Sediakan Siaran Pers
Sedangkan, Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran.
“Terimakasih saya ucapkan, kepada teman-teman pengawas di seluruh Kabupaten/Kota hingga kecamatan, teman-teman Pengawas harus bisa mengajak semua pihak untuk saling menghargai dan dapat berlaku adil dalam menjalankan tugas, jaga soliditas pimpinan dan sekretariat (satukan pemahaman),” ajak Saut.
Saut juga menegaskan “Pengawas harus dekat dengan rakyat (bangun terus komunikasi, buka ruang bicara, saluran keluar masuk informasi) buang segala jenis keangkuhan dan arogansi, untuk jajaran panwascam kebawah dalam hal terdapat masalah-masalah krusial segera berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing, Rangkul stakeholder (secara khusus ditingkat kecamatan, Kepolisian, TNI dan Pemerintah),” tegasnya
Untuk sukseskan Pilkada Serentak ini Kehumasan harus sediakan siaran Pers agar kerja-kerja Bawaslu dapat diketahui secara luas oleh publik.
“Intinya, kolektif kolegial tidak hanya berlaku di level pimpinan. Prinsip ini juga harus diterapkan dalam kerja sama antara komisioner dan sekretariat, terutama saat pengambilan keputusan dalam rapat pleno,” tambahnya.
Penertiban APK Wewenang KPU
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah, menegaskan terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) bukan kewenangan Bawaslu karena tugas Bawaslu yaitu melakukan penindakan terhadap semua pelanggaran pemilu.
“Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan wewenang dan tanggung jawab KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota, Satpol PP dan Trantib.”
“Bukan tugas teman-teman pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam dan jajaran, oleh karena itu, dalam Pilkada ini saya tidak mau lagi melihat atau mendengar ada teman-teman pengawas dan jajaran yang memanjat dan menertibkan APK karena itu bukan tugasnya kita,” tegas Johan.
Hal senada disampaikan, Payung Harahap. Dia mengatakan “Panwascam dan jajaran kebawah merupakan tonggak utama dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun ini, oleh karena itu, sekarang pengawasan menjadi seksi dan berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya,” ujar Payung selaku Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumut.
Pj Gubsu: Peran Penting Bawaslu
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni yang menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya memiliki peran penting dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Bahwa kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab kita semua. Karena Pilkada itu 5 tahun sekali, dan ini adalah sejarah (Pemilihan) terbesar di dunia. Sekaligus tantangan bagi kita untuk membuktikan, meyakinkan semua bahwa Pilkada bisa kita laksanakan dengan aman, lancar, damai dan sukses,” ujar Fatoni. (R1)
Komentar