Naman Teran, Karosatuklik.com – Sebagai wujud kepedulian dalam bidang kesehatan, khususnya ibu dan anak serta percepatan penurunan angka stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo bersama tim kesehatan melaksanakan pendampingan pencegahan stunting.
Hal ini dikatakan Bhabinkamtibmas Aipda Jeprius Sembiring saat menghadiri kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta TP PKK Desa dalam rangka pemantauan tumbuh kembang balita dan penanganan stunting di Aula Kantor Camat Naman Teran, Kabupaten Karo, Jumat (27/9/2024).
Turut hadir Camat Naman Teran, Amsah Perangin-angin, SH, MSP, perwakilan Danramil 04 Simpang Empat, Sertu J. Butar-butar, Kabid PMD Marianta Br Ginting, Sekretaris Ketahanan Pangan Kabupaten Karo, Sukarpik, Kepala Puskesmas Naman Teran, dr. Tetra Sakti Ginting, serta para Kepala Desa dan kader TP PKK se-Kecamatan Naman Teran.
Dalam sambutannya, Aipda Jeprius Sembiring menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan program Keluarga Berencana (KB) dan menurunkan angka stunting di Kecamatan Naman Teran. “Polsek Simpang Empat siap berperan aktif dan membantu dalam sosialisasi dan penyuluhan terkait program ini demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Bhabinkambitmas Polsek Simpang Empat selalu siap melakukan pendampingan bersama tim kesehatan sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat, agar mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan anak balita dapat tumbuh kembang dengan sehat,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan stunting di wilayah tersebut, dengan fokus pada pemantauan perkembangan balita agar terwujud generasi sehat dan kuat di masa depan.
Mengatasi Stunting Harus Kolaborasi Lintas Instansi
Sebelumnya, Camat Naman Teran, Amsah Perangin-angin, mengatakan bahwa stunting ini merupakan masalah yang harus diprioritaskan bahkan sudah gencar untuk sama-sama kita cegah secara nasional, termasuk di daerah kita, katanya.
Hal ini sebagaimana Perpres no 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Untuk itu, kata Amsah, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi stunting di Kecamatan Naman Teran.
“Kemiskinan ekstrim, inflasi, dan stunting menjadi hal yang perlu segera kita atasi bersama dengan lintas instansi dan stakeholders. Maka dari itu, kami di Kecamatan Naman Teran melaksanakan sosialisasi stunting kepada masyarakat untuk pencegahan dan penanganan,” paparnya.
“Pembinaan dan peningkatan kapasitas kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta TP PKK Desa yang digelar hari ini dalam rangka pemantauan tumbuh kembang balita dan penanganan stunting,” sebut Camat Naman Teran, Amsah Perangin-angin.
Kata dia lagi menambahkan, pencegahan stunting bisa dilakukan sejak masa awal sebelum pernikahan hingga masa hamil. (R1)
Baca Juga:
- Musrenbang Kecamatan Kutabuluh, Bupati Cory Sebayang Tekankan Pemantapan Daya Saing Kabupaten Karo di Sektor Pertanian dan Pariwisata
- 5 Desa dan Satu Kecamatan di Kabupaten Karo Ikuti Lomba Desa Percontohan Tahun 2023
- Capai Target Penurunan Prevalensi Stunting di Bawah 14 Persen pada 2024, Pemkab Karo Gelar Diseminasi I Audit
Komentar