Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan di Konter Pemeriksaan

Catatan Redaksi2587 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Direktorat Jenderal Imigrasi memasang QR Code khusus di setiap konter pemeriksaan imigrasi bandara dan pelabuhan internasional utama. Fungsinya untuk penyampaian pengaduan masyarakat yang akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar Mohammad Godam, Selasa (4/2/2025). “Silakan sampaikan pengaduan melalui QR Code apabila ada petugas yang berperilaku tidak menyenangkan,” ujarnya.

Meski begitu, Godam menekankan aduan yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Artinya, pemohon dapat membuktikan dirinya berada di area kedatangan atau keberangkatan pada tanggal dan waktu tersebut, apabila dimintai keterangan.

“Imigrasi tentu berusaha sebaik-baiknya untuk semakin transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat,” ujarnya. Namun, lanjutnya, Imigasi juga harus fair mengelola pengaduan dan fasilitas QR Code tersebut agar jangan sampai disalahgunakan.

Godam juga menegaskan pihaknya akan mengawasi area konter pemeriksaan paspor dengan kamera CCTV. Kemudian di atas setiap konter dipasang peringatan ‘dilarang memberikan tip’ dalam tiga bahasa yaitu Inggris, Arab, dan Mandarin. (KBRN)

Baca Juga:

  1. Pemerasan WNA, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
  2. Imigrasi Batam Deportasi WNA Jepang Buronan Interpol
  3. Imigrasi Ungkap 3.912 WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Komentar