Korupsi Pengadaan Masker, Kejari Klaim Sudah Kantongi Calon Tersangka

Nasional879 x Dibaca

Karangasem, Karosatuklik.com – Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem tak lama lagi menetapkan para tersangka atas dugaan kasus pengadaan 512.797 pieces masker jenis scuba.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021) kemarin.

Saat ini, tim penyidik Kejari Karangasem tinggal menunggu keterangan saksi ahli dan tambahan dua alat bukti lagi untuk menetapkan calon tersangka kasus pengadaan yang menelan biaya Rp 2, 9 miliar tersebut.

“Ada sejumlah nama calon tersangka dari kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali untuk mengaudit hasil kerugian.

“Tapi kami masih menunggu dua alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka,” imbuhnya.

Meski telah mengantongi nama-nama calon tersangka, pihak Kejari belum bisa membeberkan secara gamblang nama calon tersangka tersebut.

“Sabar ya. Nanti pasti akan tahu siapa saja tersangkanya. Karena kami masih mencari dua alat bukti untuk menguatkan dugaan korupsi yang ada dan meminta keterangan ahli setelah ada penghitungan nilai kerugian dari BPK,” terang Semara Putra.

Jaksa asal Bangli ini menambahkan, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah selesai dilakukan. (R1/Jawapos)