Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan verifikasi administrasi bagi bakal calon legislatif (bacaleg) pemilihan umum 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyatakan sejauh ini, pihaknya baru memverifikasi sekitar 32 persen dari total 18 partai politik.
“Total dari 18 parpol ini progresnya yang sudah selesai dilakukan verifikasi administrasi adalah sekitar 32 persen,” kata Hasyim saat konferensi persnya di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Ia pun lantas menjabarkan bahwa proses verifiksi administrasi ini, akan digunakan dua kategori.”Yaitu apakah dokumen sudah benar dan sah atau belum,” kata dia.
Lebih lanjut, jika setelah dilakukan pengecekan terdapat dokumen yang belum sah, KPU akan menyampaikan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan pada tahap perbaikan dokumen bacaleg.
“Nanti pada masanya akan disampaikan pada partai politik untuk dilakukan perbaikan pada tahap perbaikan,” lanjut dia.
Setelah dilakukan masa perbaikan, Hasyim menambahkan, dokumen tersebut akan diserahkan kembali dan diveririfkasi kembali pada kategori dokumen perbaikan.
Sebagai informasi, sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023, KPU sedang melaksanakan verifikasi dan penelitian administrasi terhadap dokumen bacalon anggota DPR RI yang terbagi menjadi 6 tim untuk di KPU pusat dengan peserta pemilu nasional sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta pemilu.
“Oleh karena itu untuk memudahkan juga, supaya efektif kerja tim, maka kami bagi menjadi 6 tim. Masing-masing tim memeriksa 3 parpol,” ucap Hasyim. (Inilah.com)
Komentar