Menkeu Sri Mulyani Sebut Kunjungan Kerja dan Bagi-bagi Bansos Jokowi Pakai Dana Operasional Presiden

Nasional2703 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran kegiatan kunjungan kerja dan bantuan sosial yang dibagikan Presiden Joko Widodo berasal dari dana operasional presiden.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keterangan di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jumat (5/4/2024).

“Bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos, anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN,” kata Sri Mulyani, Jumat (5/4/2024).

Sri Mulyani menyampaikan, dasar hukum dana operasional presiden daiatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008. Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2008.

Ia menyebutkan, dana kemasyarakatan persiden itu dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan “Dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, hakim MK Saldi Isra bertanya kepada Sri Mulyani dan tiga menteri lain yang dihadirkan dalam sidang hari ini mengenai sumber anggaran kegiatan kunjungan kerja presiden.

“Kira-kira ini alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan Presiden itu yang dari mana saja? Pak Menko dan Ibu Menteri, ini satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan kedua pemohon,” ujar Saldi.

Ada empat menteri yang dihadirkan dalam sidang hari ini, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dalam permohonannya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama mendalilkan bahwa kunjungan kerja Jokowi berpengaruh terhadap kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. (Kompas.com)

Komentar