Jakarta, Karosatuklik.com – Fauzan Fahmi (43) selaku tersangka mutilasi terhadap SH (40), blak-blakan mengungkap alasan membunuh wanita tersebut. Fauzan mengaku membunuh SH karena sakit hati dengan ucapan hinaan yang dilontarkan korban.
Fauzan mengatakan, korban sebelum dibunuhnya melontarkan kalimat hinaan untuk istri dan orang tuanya. “Sakit hati, pak, korban merendahkan istri saya, ibu saya, korban ngucapin istri saya tunasusila, orang tua saya tunasusila,” kata Fauzan dalam pengakuannya dikutip dari postingan video Instagram @jatanraspoldametrojaya, Sabtu (2/11/2024).
SH ditemukan kepolisian tewas tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebelum dimutilasi, Fauzan mengaku, mencekik SH terlebih dahulu hingga tewas.
Belum puas, Fauzan dengan gelap mata mengakui, sampai memisahkan anggota tubuh SH. Dalam aksi keji itu, Fauzan mengaku dalam keadaan tidak sadar karena emosi yang tak terbendung.
“Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ucap Fauzan.
Tidak hanya itu, Fauzan menuturkan, pernah melakukan nikah siri dengan korban. Pernikahan siri Fauzan dengan SH disebutkannya tidak berlangsung lama.
“Iya, dulu pernah (nikah siri), cuma sudah bubar. Sudah lama juga nggak ada hubungan, nggak ada kontak, pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” ujar Fauzan.
Atas perbuatannya, kini Fauzan telah ditetapkan tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP. Yakni dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati. (KBRN)
Komentar