Persaingan Sengit Jawa: PDI-P, PKB, Gerinda, PKS Saling Sikut

Nasional1749 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pulau Jawa merupakan penentu kemenangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang di dalamnya termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan legislatif (Pileg) karen besarnya jumlah pemilih.

Pentingya suara di pulau dengan jumlah penduduk terpadat ini lebih terfokus lagi pada tiga provinsi di Jawa sebagai penyumbang suara terbesar yaitu Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), dan Jawa Tengah (Jateng).

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan ketiga provinsi dengan suara terbesar tersebut menguasai 47,14% suara atau menguasai 64,9 juta suara dalam Pileg 2019.

Jabar memegang 17% dari total suara atau 23,9 juta. Jatim berkontribusi 16% atau sebanyak 21,6 juta suara. Jateng memegang 14% atau 19,2 juta suara. (B)

Data juga menunjukkan hanya terdapat lima partai politik (parpol) yang mendapat suara total lebih dari 500 ribu dari ketiga provinsi dengan suara terbanyak.

Kelima partai tersebut diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera).

PDIP menjadi partai penguasa dari total akumulasi ketiga provinsi tersebut, bahkan mencapai 13,3 juta suara. Partai yang mengusung bakal calon presiden (bacapres) juga menguasai provinsi yaitu Jawa Tengah dengan perolehan 5,7 juta atau menguasai 30% suara Jateng.

PKB berada di posisi kedua dari keseluruhan suara di ketiga provinsi dengan total perolehan 8,8 juta. Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menguasai Jawa Timur dengan menang tipis dari PDIP dengan perolehan 4,2 juta atau setara 19,41% dari total suara Jatim.

Gerindra berada di peringkat ketiga dari total suara di tiga Provinsi Jawa dengan perolehan 8,3 juta. Partai yang mengusung bacapres Prabowo Subianto ini menguasai Jawa Barat dengan perolehan 4,2 juta suara atau

Peta suara sebuah partai biasanya dikategorikan berdasarkan suara dari setiap daerah pemilihan atau provinsi. Penguasaan suara di provinsi dan dapil terbesar menjadi faktor penting yang menentukan kemenangan dari suatu parpol.

Melansir Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), para ahli menyebutkan “Perolehan suara partai lebih tinggi dari caleg maka partai punya absolut untuk menentukan perolehan kursi.”

Sebagai catatan, bacapres Ganjar berasal dari partai PDIP yang berkoalisi dengan partai parlemen Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bacapres Anies berasal dari partai NasDem dan bacawapres Cak Imin dari PKB ditambah dukungan partai parlemen PKS.

Prabowo Subianto merupakan bacapres yang diusung Gerindra dengan dukungan partai parlemen Golkar, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kekuatan suara parpol juga dapat diperkuat dengan mengusung calon presiden dan wakil presiden. Khususnya, pasangan calon (paslon) tersebut memiliki latar belakang historis dengan wilayah-wilayah tertentu yang akan mengangkat suara di Dapil asalnya.

Data terlampir menunjukkan hasil suara partai dari Pemilu Legislatif 2019. Pesta demokrasi 2024 nanti tentu saja akan berbeda dengan empat tahun lalu dari sisi jumlah pemilih serta kecenderungan pemilih.

Perlu dicatat pula jika pemilih ataupun pendukung partai tertentu belum tentu akan memilih capres yang diusung partai mereka. Dengan demikian, kekuatan koalisi partai belum tentu bisa diterjemahkan kepada seberapa besar perolehan suara dari pendukung partai.

Selain itu, keputusan yang masih belum dikunci masih memungkinkan adanya perpindahan koalisi suatu partai. Data historis dapat digunakan sebagai bahan perkiraan. (CNBC Indonesia)

Komentar