Polsek Barusjahe Polres Tanah Karo Amankan Warga Sukajulu Pelaku Narkoba

Karo3615 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba maupun jajaran Polsek terus menggencarkan operasi mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo.

Operasi penangkapan kurir, pengedar maupun bandar narkoba terus dilakukan.

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, SH melalui KBO Iptu Hendri Tarigan kepada wartawan, Senin pagi (26/4/2021) di Mapolres Tanah Karo.

Personil Polsek Barusjahe amankan seorang terduga pemilik narkoba jenis shabu, James Tarigan (30) warga Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (21/04/2021) sekira pukul 15. 30 WIB.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok merk gudang garam yang berisikan 4 (empat) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu, urai Hendry Tarigan.

Barang Bukti

Lanjutnya, dengan berat keseluruhan seberat bruto 0,80 (nol koma delapan nol) gram, berikutnya tiga (3) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 1 (satu) helai kertas rokok warna putih sebagai skop yang ditemukan didalam kantong bagian dalam jaket warna biru yang berada disamping James Tarigan.

“Selain itu, diamankan uang tunai Rp 700.000,- dan 1 (satu) unit handphone Andorid merk Poco warna hitam,” Iptu Hendry Tarigan.

Usai dilakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti, imbuh Hendry Tarigan, kemudian terduga tersangka James Tarigan dibawa ke kantor Polsek Barusjahe dan saat ini sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ujar dia. (R1)