Sabu Disimpan di Spion, Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Ciduk Pelaku Narkoba di Tigapanah

Karo3589 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, Rabu (24/03/2021) Pukul 17.45 WIB di sebuah tempat tukang pangkas, Desa Tigapanah Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Adapun pelaku yang diamankan Gabriel Sutoyo Barus (39), Wiraswasta, Alamat Desa Suka Mbayak Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Keterangan yang diterima dari Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo melalui Kasatnarkoba Polres Tanah Karo, AKP H David Bintang Tobing didampingi KBO Iptu Hendry Tarigan, Selasa siang (30/03/2021) menjelaskan, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat.

Selanjutnya Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan terhadap pakaian, badan dan tempat sekitar tersangka tersebut, ujarnya.

BArang Bukti

Sabu Ditemukan di Spion Septor

Dari hasil penggeledahan ditemukan, 1 (satu) paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu, yang dibungkus dengan potongan kertas timah warna silver di dalam lubang tempat spion sebelah kanan stang sepeda motor pelaku, ucapnya.

“Selain itu, ditemukan juga 7 (tujuh) paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dan (1) satu buah sekop yang terbuat dari kertas, dibalut dengan potongan kertas tisu warna putih, didalam sebuah botol plastik bening warna kecil yang dibungkus dengan plastik assoy warna merah yang ditemukan dibawah tangki sepeda motor merk GLPro warna hitam kombinasi putih milik Gabriel Sutoyo Barus,” jelas Kasat.

Lanjutnya, setelah dilakukan penimbangan 8 (delapan) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu berat netto 1,24 (satu koma dua puluh empat) gram, sebut dia.

“Turut juga diamankan 1 (satu) unit handphone merk nokia yang ditemukan di tangan kanan pelaku (GBS) pada saat dilakukan penangkapan,” tegas Kasat lagi.

Setelah menemukan barang bukti, selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti di bawa Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, guna dilakukan proses Lidik dan Sidik. (R1)