Salak, Karosatuklik.com – Selamatkan warga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, Polres Pakpak Bharat menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, bertempat di Mako Polres Pakpak Bharat, Selasa (6/5/2025) sekira Pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Debora M Hutagaol, SSi, M.Farm, Apt, Waka Polres Pakpak Bharat Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, SH, MM, Bupati Pakpak Bharat di wakili Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Supardi Padang, SP, MM, Dandim 0206/Dairi di wakili Dan Unit Intel Lettu Inf. M. Taufik, Kajari Dari di wakili Kasubsi Intel Kejaksaan, Junjung Simbolon, SH serta insan Pers.
Selanjutnya PJU Polres Pakpak Bharat, Kepala Desa Boangmanalu, Immanuel Boangmanalu, tokoh agama Kristen, Pdt. Floren Banurea dan tokoh adat/masyarakat, Era Banurea.
Dalam sambutan Bupati yang diwakili Kadis Sosial, Supardi Padang, mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Pakpak Bharat yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
“Slogan narkoba sebagai musuh bersama menjadi semangat kita bersama memerangi narkoba. Mari kita cermati bersama bahwa tak ada tempat narkoba di Kabupaten Pakpak Bharat ini,” sebutnya.
“Kami (Pemkab) sangat mengapresiasi atas kerja keras Polres Pakpak Bharat dan jajarannys dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kita ini,” ucap Supardi Padang.
Selanjutnya, Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho dalam sambutannya mengatakan Polres Pakpak Bharat konsisten dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba d wilayah hukum Polres Pakpak Bharat ini, katanya.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini baik jenis sabu dan pil ekstasi merupakan bentuk komitmen nyata dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
“Berikan kepada kami informasi terkait peredaran narkotika di wilayah ini agar kita bisa menindaklanjutinya, karena bahaya dampak narkoba ini sangat berbahaya, dan ini merupakan program Asta Cita Presiden RI di mana Polri bersama segenap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat berkomitmen dalam menindaklanjutinya,” ujarnya.
“Semoga hasil dari pemusnahan barang bukti narkotika ini bisa membuat jera pelaku kejahatan narkoba dan pemakainya,” tegas AKBP Andi Haloho.
Senada dengan Kapolres Pakpak Bharat, Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Debora M.Hutagaol, menyatakan rasa senang dan bangga karena Polres Pakpak Bharat berhasil dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya, Kabupaten Pakpak Bharat yang sejuk dan indah serta nyaman, jangan di kotori dengan adanya narkoba, ujarnya.
Sabu 75.33 Gram dan 44 Butir Pil Ekstasi
Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat Iptu Codet Tarigan SH dalam laporannya kepada Kapolres Pakpak Bharat dan para hadirin, menjelaskan barang bukti narkoba berupa sabu 75.33 gram dan 44 butir pil ekstasi dari hasil undercover personil Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat dan berhasil meringkus terduga pelaku berinisial PJMT warga masyarakat dari Kabupaten Dairi, ungkapnya.
Selanjutnya, semua barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di musnahkan oleh Kasubbid Narkoba Bid Labfor AKBP Debora M. Hutagaol dan Tim Labfor Polda Sumut dengan cara di rendam dalam air dan di lakukan pemusnahan dengan cara di blender, dan hasil blendernya di buang ke WC di toilet Mapolres Pakpak Bharat.
Keberhasilan dari Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya sudah dapat menyelamatkan masyarakat dari resiko bahaya narkoba.
Terakhir, di lakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika serta photo bersama sebagai cerminan kuatnya kebersamaan dalam pemberantasan narkoba. (WES)
Komentar