Badko HMI Sumut Apresiasi Polres Tanah Karo dan Terus Dorong Pemberantasan Judi dan Narkoba

Karo2305 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com -Fungsionaris Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara mengapresiasi Kapolres Kabupaten Karo, AKBP Wahyudi Rahman atas respon cepatnya dalam pemberantasan dan penggerebekan judi di Kabupaten Karo.

“Badko HMI Sumut mendukung penuh Kapolres, AKBP Wahyudi Rahman yang melakukan pemberantasan dan penggerebekan judi yang diduga merupakan penyakit masyarakat yang sulit untuk diberantas,” kata Fauzan Hariansyah Fungsionaris Badko HMI Sumut dalam keterangan resminya kepada Redaksi Karosatuklik.com, Jl Pahlawan No 23 Kabanjahe, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, Fauzan yang merupakan putra daerah Kabupaten Karo yang lahir dan besar di kecamatan Laubaleng tersebut juga mengatakan, penyakit masyarakat (pekat) yang sudah menjamur ini harus menjadi perhatian bagi semua kalangan dan golongan khususnya bagi kalangan pemuda.

“Judi tidak mengenal masyarakat ekonomi bawah dan ekonomi atas, tetapi judi disinyalir hanya mengenal sifat ketagihan atau candu yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar dia.

Seperti telah dikabarkan sebelumbya, Kapolres Tanah Karo menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami berharap bapak Kapolres bukan hanya mengamankan mesin judi “pengeruk uang masyarakat” berkedok mesin gamezone jenis tembak ikan-ikan tetapi juga pengusahanya harus juga di amankan agar kejadian seperti itu tidak terulang,” ungkapnya.

“Pasalnya, judi itu sangat merusak nilai etik dan moral bangsa khususnya bagi kalangan pemuda, karena kita ingin pemuda dan pemudi di Kabupaten Karo ini juga ikut berpartisipasi dalam menggapai bonus demografi Indonesia emas di tahun 2045,” terang aktivis Fauzan Hariansyah Fungsionaris Badko HMI Sumut.

Tidak hanya mengapresiasi, kita juga akan memegang komitmen yang disampaikan Kapolres Tanah Karo, bapak AKBP Wahyudi Rahman dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba, pungkas Fauzan.

Sebelumnya dikabarkan, Satreskrim Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara, mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di Jalan Stadion Samura Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (17/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Sebanyak 5 unit mesji perjudian dengan rincian satu unit mesin gamezone jenis ikan-ikan, dua unit mesin jackpot dan dua unit mesin jenis Scatter diamankan Unit Opsnal, setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah Jalan Stadion Samura Kabanjahe. (R1)

Baca Juga:

  1. Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan 5 Unit Mesin Alat Perjudian
  2. Kunjungi Polres Tanah Karo, Kapolda Sumut: Jadilah Polisi yang Harum dan Dapat Dipercaya Masyarakat
  3. Nekat Jualan Sabu di Kabanjahe, Warga Tanjung Balai Terpaksa Berlebaran di Sel Polres Tanah Karo
  4. GPK Kabupaten Karo Apresiasi Penyampaian Aspirasi Warga LMD ke Presiden RI
  5. Kapolda Sumut Beri Penghargaan ke Polisi yang Tangkap Samsul Tarigan

Komentar