Salak, KarosatuKlik.com – Maraknya perjudian di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU Julu), Kabupaten Pakpak Bharat, mengundang keprihatinan Camat Ucok Benget Berutu. Dia menghimbau warganya berhenti bermain judi toto gelap (Togel) di wilayah tersebut yaitu, Desa Cikaok, Laelangge Namuseng dan Desa Ulumerah.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kamis,(11/4/2024) sore, Camat STTU Julu menghimbau kepada masyarakat agar menghindari praktik perjudian dalam bentuk apapun, karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri dan keluarga dimana kegiatan perjudian dalam bentuk apapun dapat menurunkan produktifitas pekerjaan, kerugian berupa materi dan bahkan bisa juga menimbulkan pertikaian dalam keluarga. “Untuk itu, mari stop perjudian, Undang-undang dan semua agama melarang praktik perjudian,” tegasnya.
Ucok Berutu, menambahkan Banyak laporan yang masuk dari masyarakat soal kebiasaan buruk itu.
“Dan sebagai pemimpin wilayah, saya tidak bisa tinggal diam. Saya tentu harus menjaga masyarakat saya,” katanya.
Selain itu, dirinya menyebut kebiasaan semacam itu tentunya akan berdampak buruk buat masyarakat sendiri. Selain akan memberikan preseden buruk buat wilayahnya juga akan berdampak buruk bagi perkembangan masyarakat di masa depan khususnya anak-anak/kaum muda itu sendiri.
Dirinya menambahkan selain merusak perkembangan masyarakat dari sisi pembangunan, perjudian juga akan memberikan efek gangguan keamanan.
“Kita tidak menjamin keamanan kalau orang kalah judi kemudian mengambil langkah mencuri kalau dia tidak ada uang,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu juga sama dengan kasus lainnya. STTUJulu berbeda dengan daerah lainnya. Kalau di daerah lain judi dilegalkan karena mereka paham kalau judi iya siap kalah siap menang sedangkan di STTUJulu tidak. Kalau sudah ketagihan berbagai cara akan diambil untuk dapatkan uang untuk judi,” tegasnya.
Saat ditanya soal pro kontra kebijakan tersebut di tengah masyarakat, dirinya mengungkapkan hal itu merupakan konsekuensi yang harus ia terima.
“Saya terima semua konsekuensi dari kebijakan saya itu,” tegasnya.
Ucok Benget menegaskan langkah itu harus diambilnya sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat dan juga proses pembangunan di Kecamatan STTU Julu juga dapat berjalan baik.
“Tidak ada kepentingan apapun soal ini,” tandasnya. (WES)
Komentar