Kejari Karo dan Rutan Kabanjahe Komitmen Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Karo2457 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kabanjahe Bahtiar Sembiring, SH sambut kunjungan silaturahmi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Reza Fikri Dharmawan,SH, Rabu (18/2/2026).

Kunjungan Kasi Pidum Kejari Karo, Reza Fikri Dharmawan,SH. merupakan ajang silahturahmi dan memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Kejari Karo dan Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Kedua pihak membahas sejumlah hal teknis, mulai dari administrasi perkara, penitipan tahanan, hingga pelaksanaan eksekusi putusan. Pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan saling terkoordinasi.

Pada kesempatan tersebut Karutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring menyambut hangat kunjungan Kasi Pidum Kejari Karo, yang juga merupakan mitra kerja Rutan Kabanjahe.

Bahtiar Sembiring, menyampaikan kesiapan Rutan Kabanjahe untuk lebih meningkatkan kerja sama dalam pelaksanaan penahanan sampai eksekusi dari kejaksaan.

“Ini yang selalu kami harapkan, selalu berkoordinasi dan betsinergi dalam melaksanakan tugas, terlebih lagi dalam hal-hal mendesak seperti bebas demi hukum dan tahanan kejaksaan yang sakit,” ungkap Bahtiar.

Semebtara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Reza Fikri Dharmawan, menyatakan komitmennya untuk menjaga sinergi yang telah terbangun.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan. Kolaborasi yang solid antar APH sangat penting untuk mewujudkan sistem peradilan yang profesional dan akuntabel,” ungkapnya.

Mengakhiri kunjungan, Dharmawan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Rutan Kabanjahe. “Terima kasih sambutannya, Pak Karutan. Semoga ke depannya kerja sama yang terjalin semakin baik dan hubungan silaturahmi di antara kita semakin erat,” tutupnya.

Melalui pertemuan ini, Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo berkomitmen bangun hubungan kelembagaan yang harmonis dan berkelanjutan, guna mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang tertib, akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Karo. (R1)

Komentar