Kemenkumham Genjot Indeks Reformasi Birokrasi 2024

Nasional1589 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus menggenjot Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 lantaran terdapat penurunan nilai Indeks RB Kemenkumham belakangan ini.

Adapun salah satu cara yang dilakukan untuk menggenjot indeks tersebut yaitu dengan penyelenggaraan kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kinerja Usulan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/2).

“Tujuan akhir dari reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas dan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) WBBM adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” kata Kepala Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kemenkumham Ambeg Paramarta dalam acara tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

Ia menyebutkan Indeks RB Kemenkumham terus menurun beberapa tahun belakangan. Pada 2021, Indeks RB Kemenkumham tercatat sebesar 80,18, sedangkan pada 2022 menurun menjadi 79,55.

Meskipun pada saat yang sama rata-rata nasional seluruh kementerian dan lembaga (k/l) juga mengalami penurunan menjadi 72,29, yang pada akhirnya turut mempengaruhi Indeks RB Kemenkumham, namun Kemenkumham tak mau mencari-cari alasan dan fokus untuk meningkatkan Indeks RB di masa yang akan datang.

Ambeg menegaskan, reformasi birokrasi searah dengan tiga arahan Presiden Joko Widodo, yakni birokrasi yang berdampak dirasakan langsung masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi lincah dan cepat.

Pembangunan zona integritas yang telah dilakukan Kemenkumham, menurut dia, belum terlihat dampak nyatanya oleh masyarakat, khususnya yang menerima layanan Kemenkumham. Kemudian terkait manajemen kinerja, masih banyak pegawai yang belum bisa mengaitkan sasaran strategis sampai dengan sasaran kerja individu yang terdapat pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Sementara untuk manajemen risiko, Ambeg menuturkan Kemenkumham masih belum mampu mengidentifikasi, menganalisis, evaluasi dan mengendalikan risiko.

Untuk itu, dirinya menilai Kemenkumham harus segera berbenah dan merubah pola pikir agar apa yang telah dilakukan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggunakan pelayanan yang ada di Kemenkumham.

“Apa yang bapak/ibu lakukan merupakan bagian dari manajemen perubahan yang mengubah mindset serta menciptakan budaya kerja baru,” ucap dia.

Dengan demikian, kata Ambeg, unit kerja yang menjalankan pembangunan zona integritas tersebut berorientasi bersih, bebas dari KKN, dan meningkatkan kualitas layanan publik dengan didukung akuntabilitas kinerja masing-masing. (Ant)

Komentar