159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Nasional2182 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan yang beragama Islam. Penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana serta anak binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator narapidana dan anlnak binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata Yasonna, Selasa 9 April 2024.

Terdapat 158.343 narapidana yang menerima remisi khusus. Rinciannya 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).

Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Besaran remisi khusus dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah bagi narapidana dan Anak Binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima remisi khusus Idulfitri 1445 Hijriah yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatera Utara sebanyak 16.030 orang.

Adapun tiga terbanyak jumlah Anak Binaan penerima PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang. Rinciannya tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak binaan 1.640 orang.

Narapidana dan anak binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan Rp 81.204.495.000. (Tempo.co)

Komentar