Ketua KPK: Jangan Pikir Orang Terima Penghargaan Tidak Akan Korupsi, Buktinya OTT Nurdin Abdullah!

Nasional790 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bukan tidak mungkin mereka yang mendapatkan penghargaan Antikorupsi, justru melakukan tindakan rasuah.

Buktinya adalah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, yang beberapa kali menerima penghargaan sebagai tokoh antikorupsi, terkait kasus suap dan gratifikasi.

“Jangan berpikir bahwa orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021).

Kata Firli, korupsi itu pertemuan antara kekuasaan, keserakahan dan rendahnya integritas.

34029-ketua-kpk-firli-bahuri-suaracom

Jauhi 30 Jenis Korupsi

“Kami berharap seluruh penyelenggara ngara kita yang diberi mandat amanat rakyat, jauhi korupsi setidaknya ada 30 jenis korupsi di yang disebutkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada penyelenggara negara untuk berkomitmen agar tidak korupsi, membangun, menjaga dan memelihara integraitas dirinya.

“Pemberatnasan korupsi tidak hanya tindakan, tapi pendidikan ke masayrakat agar integritas meningkat agar tidak korupsi,” tuturnya.

Diketahui, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari kasus tersebut.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK karena menerima uang Rp2 miliar melalui Edy Rachmat, juga sempat beberapa kali menerima uang suap dari kontraktor lainnya.

“Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya sebagai berikut pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 Miliar dan awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 Miliar,” tuturnya. (Okezone.com)