Lantik Jonatan Tarigan Menjadi Direksi PDAM Tirta Malem Kabanjahe, Bupati Karo Beri Sejumlah PR

Karo2419 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang memberi sejumlah pekerjaan rumah ‘PR’ bagi PDAM Tirta Malem Kabanjahe.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo saat melantik Ir.Jonatan Tarigan sebagai Direksi PDAM Tirta Malem Kabupaten Karo untuk masa jabatan 2021-2026. Pelantikan tersebut dilakanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Selasa (12/10/2021).

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Karo Cory S Sebayang berharap kepada Direksi yang baru dilantik, dapat membawa perubahan PDAM Tirta Malem, dan bekerja fokus pada peningkatan pemenuhan konsumsi air bersih kepada pelanggan yang nantinya akan membawa kesejahteraan masyarakat.

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang memberi sejumlah pekerjaan rumah ‘PR’ bagi PDAM Tirta Malem Kabanjahe

Perubahan dan Penetiban sambungan liar

“Saya sangat mengharapkan adanya perubahan yang signifikan dalam pengelolaan PDAM Tirta Malem kedepannya khususnya dalam penertiban data pelanggan, penetiban sambungan liar, penertiban pengutipan retribusi kepada pelanggan dan pengelolaan sumber daya manusia di PDAM Tirta Malem Kabanjahe,” tegas Cory Sebayang.

Paling utama adalah terpenuhinya akses air minum yang layak kepada masyarakat kita, terlebih lagi, kata Cory Sebayang, masalah air minum sudah lama menjadi keluhan masyarakat khususnya di Kota Kabanjahe, sebut Bupati.

Selain itu, Bupati Karo juga meminta kepada Direksi yang baru untuk segera melakukan koordinasi yang intens dengan SKPD terkait menyangkut rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2026 dalam pengelolaan PDAM Tirta Malem Kabupaten Karo.

Perumda Air Minum Tirta Malem

Selanjutnya, dalam arahannya, Bupati kembali menekankan, segera menyelesaikan proses rancangan perda dengan DPRD Kabupaten Karo sebagai dasar penyertaan modal kepada PDAM Tirta Malem dalam rangka mengoptimalkan perbaikan kondisi keuangan dan rancangan peraturan daerah perubahan nama PDAM Tirta Malem menjadi Perumda Air Minum Tirta Malem sesuai dengan amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, kata Cory Sebayang.

Acara pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan/hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.

Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan/memakai hand sanitizer, serta menjaga jarak.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, para Staf Ahli, Asisten dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, mewakili Kejari Karo, DPD Perpamsi Sumut, Heri Batangari Nasution, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Malem, Willem Peranginangin dan tamu undangan lainnya. (R1)