Resmi Naik Harga BBM: Pertalite Rp 10.000, Solar Rp 6.800 dan Pertamax Rp 14.500

Nasional1233 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Pertalite dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi lainnya. Pemerintah mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tak hanya harga Pertalite dan BBM subsidi lainnya, harga Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi juga turut naik. Kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi ini mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan ubtuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam konferensi persnya disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Berikut harga BBM berlaku mulai hari ini:

– Pertalite naik 30,7% dari Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter.

– Solar subsidi naik 32% dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

– Pertamax naik 16% dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

“Harga baru ini berlaku satu jam sejak diumumkan atau mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB,” kata Arifin Tasrif.

Jokowi: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mengalihkan subsidi BBM kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jokowi mengungkapkan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Ia sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 Triliun Rupiah.

“Itu akan meningkat terus. Lagi 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi, mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Jokowi.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM

“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan alihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” terang Jokowi.

Pengalihan subsidi BBM dialokasikan ke 3 jenis bantuan, yaitu bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150.000 perbulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 Triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan,” terang Jokowi.

Jokowi menegaskan pemerintah berkomitmen Agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. “Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.,” tegas Jokowi.

Menkeu: Agar Subsidi Lebih Berkeadilan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan harga minyak yang mencapai US$ 100 per barel akan membuat subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung pemerintah mencapai Rp 647 triliun tahun ini.

“Kalau harga minyak turun sedikit ke level US$ 95 per barel, beban subsidi BBM dan listrik sebesar Rp 653 triliun hingga Desember 2022,” papar Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers Pengumuman Kenaikan BBM yang disiarkan melalui Youtube dari Istana Negara, Sabtu (3/9/2022)

Dikatakan subsidi tersebut lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang punya mobil. Namun hal itu menurut dia tidak bisa dihindari. “Subsidi pasti dinikmati kelompok masyarakat yang tadi saya sebutkan,” ujarnya.

Agar subsidi lebih berkeadilan, Pemerintah berupaya memberikan dana pengalihan subsidi agar dinikmati oleh 40% kelompok masyarakat bawah yang mencapai 24,17 juta.

Terkait alokasi subdidi di tahun 2023, pemerintah menurut Menkeu telah mengajukan subsidi BBM sebesar Rp 336 triliun. “Kalau dengan kenaikan BBM yang tadi diumumkan Menteri ESDM, kita masih perlu tambahan Rp 100 triliun lagi (untuk subsidi). Selain itu ada kurang bayar lagi yang masuk di 2023 dan ini akan dibahas oleh kami dan DPR dalam RUU APBN 2023 yang akan selesai September 2022,” urainya.

Sementara Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah berupaya melakukan pengawasan di lapangan agar subsidi BBM tepat sasaran. Salah satunya dengan cara digitalisasi seperti yang dilakukan Pertamina. “Kita bisa lebih mempertajam kedepan BBM subsidi hanya untuk yang membutuhkan,” ujar Arifin. (R1/Investor.id)

Komentar