Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Ringkus Pelaku Narkoba

Karo, Kriminal2833 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang petani yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (4/3/2021) sekitar Pukul 20.00 WIB, di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dengan tindak pidana narkotika, dan pelaku diketahui bernama Imanuel Barus (44) warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Imanuel yang sehari – hari bekerja sebagai petani ini ditangkap dan diamankan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D.B Tobing, SH, melalui KBO Polres Tanah Karo, Iptu. Hendry Tarigan.

Imanuel diketahui memiliki narkotika jenis sabu saat petugas melakukan penggelapan badan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar, petugas menemukan barang bukti, berupa satu (1) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu yang ditemukan diatas tanah dan satu (1) unit Handphone merk Nokia warna hitam kombinasi merah yang ditemukan di tangan kanan Imanuel Barus.

Setelah melakukan penggeledahan badan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Imanuel yang berada di Desa Batukarang.

Dari hasil penggeledahan terhadap rumah Imanuel, petugas menemukan 8 (delapan) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu – sabu yang dibungkus dengan satu (1) buah plastik klip berles merah ukuran sedang dan satu (1) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang disimpan didalam satu (1) buah boneka mickey mouse dan satu (1) buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop yang berada didalam kamar tidur Imanuel.

Dembilan (9) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disita dari Imanuel Barus di Batukarang setelah ditimbang berat brutonya 7,57 (tujuh koma lima puluh tujuh) gram,” jelas Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D.B Tobing, SH., melalui KBO Polres Tanah Karo, Iptu. Hendry Tarigan kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut selanjutnya, Imanuel Barus berikut dengan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, tambahnya. (R1)