Cory Sebayang-Theopilus Ginting Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Karo, Gubernur Edy Rahmayadi : Jangan Mengambil Suap

Karo2500 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi melantik delapan kepala daerah dan tujuh wakil kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (26/4/2021) pagi.

Prosesi seremonial Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 131.12-354 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pilkada tahun 2020 oleh Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekdaprovsu.

Dalam pidato dan arahannya, Gubernur Edy mengingatkan agar kepala daerah yang baru dilantik tidak melanggar sumpah janji jabatannya dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

“Pertama, jangan memperkaya orang lain dengan nyogoklah. Jangan memperkaya diri, jangan mengambil suap, dan meminta apapun yang bukan hak Anda,” tegas Edy usai melakukan pelantikan di Rumah Dinas Gubernur Sumatra Utara, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Ia juga menegaskan kepala daerah dan wakilnya agar tidak mengambil uang negara dan merugikan negara karena hal tersebut mempermalukan wajah Sumatra Utara.

Untuk itu, ia juga mengingatkan para istri kepala dan wakil kepala daerah untuk tetap mengawasi dan mengamati sikap para bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.

“Ibunya, jaga bapak-bapaknya masing-masing. Kalau dompet bapaknya mulai tebal, perlu dipertanyakan halal tidak duit itu. Jangan ibu-ibu yang mojokin bapak-bapaknya kok belanja kita jelek terus, kok kita gak punya apa-apa,” imbuh Edy.

Selain itu, Edy juga mengingatkan kepala daerah segera menyusun rencana kerja sesuai visi misi saat melakukan kampanye. Rencana kerja tersebut harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatra Utara.

Oleh karena itu, dibutuhkan loyalitas tiap bupati dan walikota terhadap Gubernur Sumatra Utara agar target pembangunan berjalan selaras.

Edy mengingatkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun ini terbatas. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pendekatan Bottom-Up atau mengidentifikasi masalah dari bagian-bagian spesifik.

Identifikasi masalah spesifik tersebut diketahui oleh dinas terkait dan dikoordinasikan dengan kepala daerah. Kedepannya, kepala daerah bertanggung jawab menyampaikan hasil identifikasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumut.

“Anda tidak menyampaikan ke atas (Pemerintah Provinsi) kebutuhan geografis di daerah masing-masing, jangan salahkan Provinsi tidak mengalirkan APBD ke daerah. Uang kita sedikit,” pungkas Edy.

Edy Rahmayadi yang juga mantan Pangdam I/BB dan Pangkostrad itu melantik Radiapoh Sinaga-Zonny Waldi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun. Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo.

Selanjutnya, Lakhomizaro Zebua-Sowa’a Laoli sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunung Sitoli, Hilarius Duha-Firman Giawa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Khenoki Waruwu-Era-era Ria sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat.

Berikutnya, Amizaro Waruwu-Usman Zega dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir, serta Amir Hamzah menjadi Wali Kota Binjai Defenitif.

Tujuh pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut merupakan pasangan terpilih hasil Pilkada yang dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

Sementara, Plt Wali Kota Binjai H Amir Hamzah dilantik untuk menggantikan Walikota terpilih Binjai Juliadi yang meninggal pada 10 Februari 2021 lalu. Semoga yang telah dilantik amanah. (R1)