Perkuat Perumusan Kebijakan Lintas Sektor, Menkum Supratman Launching Legal Policy Hub

Nasional3381 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan (BSK) meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan: Legal Policy Hub sekaligus menggelar Policy Talks Tematik I bertajuk “Penguatan Inovasi Industri Pangan untuk Pertumbuhan Ekonomi” di Graha Pengayoman, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025.

Acara yang dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas ini menandai babak baru penguatan sinergi lintas sektor dalam perumusan kebijakan berbasis data dan bukti (evidence-based policy).

Supratman menegaskan pentingnya Legal Policy Hub sebagai wadah koordinasi untuk memutus ego sektoral antar kementerian. “Selama ini yang membuat kita sulit maju adalah ego sektoral.

Forum ini hadir untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan agar sejalan dengan cita-cita konstitusi dan arahan presiden. Tema yang kita pilih hari ini, yakni penguatan inovasi industri pangan, sangat relevan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus ketahanan pangan,” ujarnya

Supratman mencontohkan kebijakan pemangkasan 143 regulasi terkait pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan, hingga upaya hilirisasi yang mampu menyerap lima juta tenaga kerja.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi riset, insentif fiskal, serta dukungan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual guna mempercepat inovasi industri pangan.

Sementara itu, Kepala BSK Hukum Andry Indrady dalam laporannya menjelaskan bahwa Legal Policy Hub dirancang sebagai forum lintas sektor dan lintas aktor dengan pendekatan pentahelix (pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat sipil).

“Forum ini akan menjadi jembatan interaksi antar pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan yang lebih konsisten, transparan, dan akuntabel. Melalui Policy Talks Tematik I, kita fokus pada inovasi industri pangan yang strategis untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya

Adapun Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq, menekankan urgensi kolaborasi dan integrasi pengetahuan antar lembaga dalam penyusunan kebijakan.

“Selama ini riset dan data sektoral sering terpisah-pisah. Padahal kebijakan harus berbasis pada fakta dan pengetahuan bersama. Legal Policy Hub ini menjadi aset nasional untuk mengintegrasikan keahlian, riset, dan big data sehingga kualitas kebijakan semakin meningkat,” ungkapnya

Rangkaian acara meliputi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum, LAN, dan Mahkamah Konstitusi, penyampaian materi dari para narasumber, serta diskusi antar-stakeholders.

Hasil Policy Talks ini akan dirumuskan dalam bentuk Policy Brief terkait inovasi industri pangan yang dapat dijadikan rujukan pemerintah.

Dengan diluncurkannya Legal Policy Hub dan terselenggaranya Policy Talks Tematik I, pemerintah berharap lahir kebijakan yang lebih inklusif, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan strategis bangsa, khususnya dalam memperkuat daya saing industri pangan demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (R1)

Komentar