Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah TK-SD-SMP se-Kabupaten Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Sumut1293 x Dibaca

STTU Julu, Karosatuklik.com – Puluhan Kepala Sekolah tingkat TK, SD dan SMP di wilayah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan serah terima jabatan secara kolektif di Balai Diklat Cikaok, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat (20/5/2022).

Serah terima jabatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Serah Terima Jabatan dengan NOMOR:800/ /12.15.201/V/2022, tanggal 20 Mei Tahun 2022, dan mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor:188.45/12.15/180/25/2022 Tanggal 25 April 2022 Tentang Pemberhentian, Pengukuhan dan Pengangkatan Fungsional Guru Dengan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, dan Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor. 188.45/12.15/182/25/2022 tanggal 25 April 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Fungsional Guru Sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat.

Pada acara serah terima jabatan ini, pejabat lama dan pejabat baru saling membubuhkan tanda tangan sebagai tanda bahwa Pihak Pertama telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab Jabatan Kepala Sekolah beserta Asset, Keuangan dan Kepegawaian kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua telah menerima tugas dan tanggung jawab Jabatan Kepala Sekolah. Berita Acara tersebut dibuat dengan sesungguhnya dalam rangkap 2 (dua) untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Serah terima jabatan ini disaksikan Kepala Dinas Pendidikan, Manihar Tumanggor,, Kepala Inspektorat, Sumantri Bancin, dan Kepala BKD Pakpak Bharat, Sartono Padang.

Jabatan Kepala Sekolah Hanya 2 Periode

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah TK-SD-SMP se-Kabupaten Pakpak Bharat
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah TK-SD-SMP se-Kabupaten Pakpak Bharat

Kepala Dinas Pendidikan, Manihar Tumanggor dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Diharapkan para kepala sekolah lama nantinya bisa menjadi contoh. “Sesuai aturan, jabatan kepala sekolah hanya bisa dijabat dalam satu sekolah hanya 2 periode saja, dimana satu periode adalah 4 tahun,” sebutnya.

Kepada Kepala sekolah yang baru, Manihar Tumanggor, menyampaikan agar tetap menjalin komunikasi dengan kepala sekolah lama, ruang lingkup pendidikan atau sekolah serta saling berkoordinasi. “Jangan sekali-sekali menyalahkan pejabat yang lama tetapi tetaplah menjalin komunikasi,” pintanya.

Lanjutnya, Manihar Tumanggor, meminta para kepala sekolah agar meningkatkan kwalitas pendidikan sehingga jumlah siswa yang akan masuk ke perguruan tinggi dan ke sekolah sekolah ternama,juga bisa meningkat.

Sementara Kepala BKD Sartono Padang mengatakan jabatan kepala sekolah ini merupakan tanggungjawab yang harus diemban, apalagi di era ini para pemangku jabatan sangat berat dan harus banyak belajar sehingga perlu membuka ruang ruang belajar, koordinasi dan konsolidasi serta harus bisa merangkul bawahannya. Kepada pemimpin lama. Kepada pejabat lama, Sartono menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama ini.

“Kepada para pajabat baru jabatan ini adalah amanah, dan harus ingat pesan visi-misi Pak Bupati Pakpak Bharat dimana salah satunya adalah meningkatkan kwalitas Pendidikan di Kab.Pakpak Bharat,” ujarnya.

Senada dikatakan Kepala Inspektorat, Sumantri Bancin mengingatkan agar tata kelola dana BOS di tingkatkan sehingga secara otomatis kwalitas Pendidikan di Pakpak Bharat bisa meningkat. Sumantri meminta agar para kepala sekolah, sering-sering berkordinasi dengan instansi terkait serta harus bisa membuat terobosan atau inovasi baru serta harus bisa merangkul bawahannya, tegasnya. (R1)