Medan, Karosatuklik.com – Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel), menggagalkan peredaran sekitar 28 kilogram (kg) sabu lintas provinsi. Penangkapan berlangsung di kawasan Pelabunan Merak, Banten, Rabu (30/4/2025), terhadap pria dan wanita yang diduga suami istri.
Kedua tersangka mengendarai mobil Avanza warna putih nopol B 1347 HFD, sebagaimana yang viral pada penangkapan siang hari itu. Polisi berpakaian preman itu, dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dan Ditresnarkoba Polda Sumsel.
“Ya betul,” aku Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK, MSi, saat dikonfimasi wartawan, Kamis (1/5/2025). Ungkap kasus itu dari koordinasi pihaknya dengan Polda Sumut, hingga melakukan pengejaran sampai ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Namun Dolifar menyebut, anggotanya hanya memback up Ditresnarkoba Polda Sumut. “Karena itu pengembangan dari penangkapan sebelumnya oleh Polda Sumut. Jadi (akan) dibawa ke Polda Sumut, tersangka dan barang buktinya,” jelasnya.
Dari video yang viral beredar, ada sekitar 28 paket kemasan teh Cina atau 28 kg. Ditemukan polisi, meski disembunyikan pelaku dalam interior mobil. Namun Dolifar mengaku tidak etis mengungkapkan identitas 2 orang yang ditangkap itu. “Datanya mungkin lebih tepat dari Polda Sumut,” imbaunya.
Seperti diketahui, mobil Avanza putih nopol B 1347 HFD itu diberhentikan paksa saat akan memasuki Dermaga Reguler, Pelabuhan Merak, sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi mengamankan seorang pria berbaju krem dan perempuan berhijab.
Penangkapan ini, diduga pengembangan dari pengungkapan 4 orang tersangka warga Jakarta yang ditangkap di Bandara Kualanamu, Sumut, Selasa lalu (15/4). Ditresnarkoba Polda Sumut dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, menggagalkan penyelundupan 5 kg sabu.
Bermula tersangka LN dihubungi pelaku berinisial D (DPO), menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara. LN lalu merekrut tiga tersangka lainnya, mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta. Selanjutnya dari Jakarta, mereka menumpang pesawat menuju Bandara Kualanamu, Jumat malam (11/4).
Mereka menginap di hotel kawasan Jl Ringroad/Jalan Gagak Hitam, Kota Medan. Lalu datang pria menggunakan mobil warna putih, menyerahkan 5 kg sabu kepada keempat tersangka itu. Setelah menerima sabu, mereka pindah ke hotel lain, sambil menunggu arahan dari D.
Baru kemudian D memerintahkan keempat tersangka, berangkat dari Medan ke Kendari melalui Bandara Kualanamu, Selasa malam (15/4). Gerak gerik mereka terlihat mencurigakan oleh petugas Avsec, hingga langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut. (R1/Sumatera Ekspres)
Komentar