Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo atas keberhasilan mereka dalam membongkar dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking dan eksploitasi anak yang terjadi di Kabupaten Karo.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang kepada Kapolres Tanah Karo yang diterima Kasat Reskrim Polres Tanah Karo di Ruang Kerja Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Cory Sebayang menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi tingginya maupun ucapan terima kasih kepada Polres Tanah Karo atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menangani kasus yang sangat serius ini.
Menurut Bupati, kasus ini merupakan prestasi besar yang membutuhkan keseriusan dan kerja keras. Karena itu patut diberikan penghargaan atas upaya dan kerja keras personil Reskrim mengungkap kasus tersebut.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Karo akan terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan kejahatan terhadap anak serta bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Karo yang layak anak.
“Pemkab Karo akan terus berkomitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Karo, serta melaksanakan berbagai program kebijakan dan kegiatan yang mendukung perlindungan anak,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa anak adalah aset bangsa yang sangat berharga.
“Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak adalah tanggung jawab kita bersama. Anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan, oleh karena itu penting untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” pesannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dr Arjuna Wijaya, Sp.P menambahkan, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah dan stakeholders.
Untuk itu, ia juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi tingginya maupun ucapan terima kasih kepada Polres Tanah Karo atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menangani kasus yang sangat serius ini, ucapnya.
Sementara Kapolres Tanah Karo melalui Kasatreskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, SH, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo atas penghargaan yang diberikan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam melindungi anak-anak dari kejahatan yang sangat merugikan masa depan mereka,” ungkap AKP Rasmaju Tarigan.
Turut hadir dalam acara ini, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dr Arjuna Wijaya, Sp.P, Kadis Kominfo Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP serta jajaran Satreskrim Polres Tanah Karo. (R1)
Baca Juga:
- Jual Dua Orang Gadis 13 Tahun ke Pria Hidung Belang di Kabanjahe, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
- Satreskrim Polres Karo Ungkap Kasus Sodomi Bocah Berulang Kali, Modus Antar Sekolah dan Belikan Mainan
- Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian di Dua Sekolah, Pelaku Residivis Curanmor Ditembak
- Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Bupati Cory Sebayang Berikan Penghargaan Kepada Satreskrim Polres Tanah Karo
- Tangkap 2 Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe, Kapolda Sumut Apresiasi Personel
Komentar